Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk Sektor Hulu Migas

Anggita Rezki Amelia
17 April 2018, 18:20
Ambil Alih Lapangan Migas Blok Mahakam
Arief Kamaludin|KATADATA
ilustrasi.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk industri hulu migas. Ini karena pada aturan sebelumnya tak memasukkan industri hulu migas sebagai penerima insentif libur pajak (tax holiday).

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan awalnya berharap Peraturan Menteri Keuangan No 35 tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan akan memasukan industri hulu migas sebagai penerima tax holiday. “Namun, setelah aturannya keluar, ternyata tidak ada,” ujar dia di Jakarta, Senin (16/4).

Ketika mengetahui industri hulu migas tak mendapat tax holiday, Amien pun menanyakan kepada Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara. Namun, Suahasil menjelaskan industri hulu migas tak mendapat insentif itu karena karakternya berbeda dengan industri lain. Industri hulu migas menggunakan cost recovery dan gross split dalam kontraknya.

Karena itu, saat ini, pemerintah sedang mempelajari dan merumuskan yang tepat untuk industri hulu migas. Bahkan Jumat pekan lalu, SKK MIgas, Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Pajak, Indonesian Petroleum Association (IPA) dan Kantor Staf Presiden (KSP) sudah membahas masalah ini. Pembahasan ini rencananya akan dibahas kembali Jumat pekan ini.

Insentif itu nantinya akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2017. “Kami jelaskan ada beberapa insentif yang bisa diberikan, tapi saya tekankan bahwa yang paling nendang itu adalah tax holiday,” ujar Amien.

Amien juga menyampaikan pentingnya insentif fiskal itu untuk mendorong produksi hulu migas. Jika, produksi turun, pengaruhnya bukan hanya ke penerimaan negara,tapi juga bisa menggerus cadangan devisa.

Cadangan devisa bisa terpengaruh karena impor minyak mentah akan membesar jika produksi turun. “Kami berusaha yakinkan Kemenkeu bahwa insentif fiskal ini perlu untuk mendorong produksi,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...