72 Perusahaan Investasi Bodong Diperintahkan Berhenti

Rizky Alika
20 April 2018, 18:48
Ilustrasi Hoax
Katadata

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan terdapat 72 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat sepanjang Maret dan April 2018. Sementara pada Mei, Satgas akan memanggil 15 perusahaan yang diduga melakukan aktivitas ilegal.

Kepada 72 entitas tersebut, Satgas telah memerintahkan untuk menghentikan kegiatannya. Jika perusahaan-perusahaan tersebut terus beroperasi hampir dipastikan banyak kerugian yang akan ditanggung masyarakat. (Baca: Kerugian Akibat Investasi Bodong Rp 105,8 Triliun dalam 10 Tahun).

Advertisement

Perusahaan-perusahaan ini terbagi menjadi kategori forex sebanyak 32 buah, cryptocurrency 15 buah, multi level 17 buah, dan kategori lainnya delapan buah. Adapun sebaran entitas bermasalah pada 2018 paling banyak berada di Jakarta yaitu 18 entitas. Kemudian disusul wilayah Batam dengan tiga entitas.

Menurut Tongam, hal ini terjadi karena rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat. “Walau di beberapa kasus orang berpendidikan bisa jadi korban karena serakah. Paling banyak di Jakarta karena mereka menganggap pusat uangnya di sini,” kata Tongam di kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, Jumat (20/4/2018)

Semua daftar entitas ilegal tersebut, kata dia, dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar situs mereka diblokir. Namun, ia tidak memungkiri ada pihak yang tetap mengubah nama maupun situsnya setelah diblokir. 

Dalam kasus travel umrah, kata Tongam, modus yang dilakukan dengan memberikan paket program promo di bawah harga pasar, namun jadwal keberangkatannya tidak jelas. Selain itu, travel umrah menggunakan skema ponzi (member get member) dengan iming-iming bonus. (Baca pula: 238 Investasi Bodong Dilaporkan ke OJK).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement