Bulan Mei, Perusahaan Inovatif Bisa Ajukan Tambahan Insentif Pajak

Desy Setyowati
27 April 2018, 20:10
Pendidikan Vokasi
ANTARA FOTO/FB Anggoro
Siswa SMK mengikuti ujian kompetensi keahlian mengelas di Pekanbaru, Riau (8/3) lalu.

Pembahasan regulasi terkait insentif pengurang pajak bagi perusahaan inovatif yang melakukan penelitian dan pengembangan memasuki tahap final. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto optimistis, aturan tersebut bisa terbit bulan depan.

Hanya, saat ini pemerintah masih membahas terkait definisi kegiatan riset dan pengembangan yang memungkinkan perusahaan mendapat potongan pajak. "Mungkin keluar bersamaan dengan single submission (sistem perizinan), rencananya Mei," kata dia dalam siaran pers yang diterima Katadata, Jumat (27/4).

Besaran insentif yang ditetapkan mencapai 300% dari biaya yang dikeluarkan untuk research and development  (R&D). Komponen inilah yang dapat digunakan sebagai pengurang pajak.

Sedangkan aturan mengenai pendidikan vokasional, termasuk definisinya, sudah selesai dibahas. Besaran insentifnya juga sudah disepakati 200% dari biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan vokasi.

(Baca juga: Bank Dunia Nilai Tax Holiday Saja Tak Cukup Naikkan Investasi).

Airlangga menilai super deduction ini melengkapi insentif fiskal lainnya, yakni diskon pajak (tax allowance) dan libur pajak (tax holiday). Dengan begitu, ia optimistis ketiga insentif ini bisa mengakselerasi industri manufaktur nasional supaya lebih siap menuju revolusi industri 4.0.

Apalagi, insentif pajak berupa super deduction ini difokuskan untuk mempercepat peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam menyongsong revolusi industri keempat.

Ia menjelaskan, pengembangan SDM terampil merupakan salah satu strategi guna menangkap peluang bonus demografi yang akan dialami Indonesia pada 2020-2030. Tumbuhnya jumlah angkatan kerja yang produktif ini, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk menggenjot kinerja ekonomi nasional.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...