Aksi Persekusi Massa #2019GantiPresiden Langgar Konstitusi

Dimas Jarot Bayu
1 Mei 2018, 11:28
 massa #2019GantiPresiden
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Massa menggunakan atribut #2019GantiPresiden mengintimidasi mereka yang menggunakan kaus #DiaSibukKerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (29/4/2018).

Massa yang menggunakan atribut #2019GantiPresiden diduga mempersekusi beberapa orang yang menggunakan kaus #DiaSibukKerja saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (29/4).

Kedua korban yakni Susi Ferawati dan Stedi Repki Watung (37) telah melaporkan peristiwa persekusi yang mereka alami ke Polda Metro Jaya.

Ketua Setara Institute Hendardi menyebut aksi persekusi dan intimidasi tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum dan mengancam kebebasan sipil yang diatur dalam konstitusi. Dia menjelaskan konstitusi melindungi setiap warga negara untuk mengekspresikan pandangan dan pilihan politiknya. 

Hendardi mengatakan polisi perlu mengusut peristiwa intimidasi tersebut. "Aparat kepolisian dapat mengambil tindakan hukum, mulai dari pembinaan hingga penangkapan, untuk memberikan efek jera dan mengantisipasi kerawanan di tahun politik elektoral 2018 dan 2019," kata Hendardi, Senin (30/4).

(Baca juga: Jelang Pilpres, Menag Ingatkan Ceramah Agama Tak Muat Politik Praktis)

Peristiwa intimidasi massa beratribut #2019GantiPresiden ditunjukkan dalam video yang viral di media sosial. Video yang dibuat Jakartanicus memperlihatkan Susi Ferawati yang mengenakan kaos #DiaSibukKerja bersama anaknya mendapat intimidasi.

Anak lelaki Susi menangis ketakutan dikelilingi dan disoraki massa #2019GantiPresiden. “Masya Allah kalian ini, muslim macam apa kalian?” kata Susi marah.

Video tersebut juga menunjukkan kerumunan orang berkaus #2019GantiPresiden menyoraki seorang lelaki yang menggunakan atribut #DiaSibukKerja. Kerumunan mengeroyok dan merisak pria tersebut sembari mengkipas-kipasi dengan uang pecahan Rp 100 ribu dan menuduhnya mendapat bayaran. “Enggak dibayar, demi Allah,” kata dia.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi pun meminta agar penegak hukum mengusut sekelompok orang yang melakukan intimidasi karena adanya perbedaan aspirasi politik. Menurut Viva, kebebasan masyarakat dalam beraspirasi dijamin oleh konstitusi Indonesia.

Setiap orang boleh menyampaikan aspirasinya di muka umum. Hanya saja, kebebasan yang diberikan tersebut tetaplah harus menjaga etika demokrasi.

"Aspirasi rakyat boleh tapi harus berdasarkan kepada etika dan sopan santun," kata Viva di Jakarta, Senin (30/4).

(Baca juga: Tebar Ketakutan, Prabowo Dinilai Ikuti Strategi Trump saat Pilpres AS)

Viva menilai seharusnya kontestasi politik dilakukan secara ksatria, sehingga tak perlu melakukan kegiatan yang melanggar hukum seperti intimidasi.

Dia pun meminta agar aparat mengusut pelanggaran aspirasi politik saat car free day di Jakarta berlangsung. Menurut Viva, kegiatan tersebut melanggar Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang HBKB yang menyebutkan HBKB seharusnya bebas dari kegaitan politik.

Dia meminta penegak hukum berlaku adil saat mengusut perkara tersebut. Sehingga, potensi konflik horizontal antar-masyarakat akan semakin tinggi jika kepercayaan terhadap penegak hukum memudar.

"Pemerintah harus mencegah agar tidak terjadi potensi konflik horizontal karena isu-isu yang menurut saya bisa menimbulkan emosi," kata dia.

Gerindra bela massa #2019GantiPresiden

Pendapat berbeda datang dari politikus Gerindra Ferry Juliantono yang menganggap kerumunan #2019GantiPresiden tak melakukan persekusi kepada beberapa orang yang menggunakan kaus #DiaSibukKerja. Ferry menganggap korban yakni ibu dan anak tak seharusnya berada dalam kerumunan yang berbeda.

"Saya menyampaikan sebagai kelompok yang lebih kecil, seharusnya juga memahami terdapat kelompok yang lebih besar," kata dia.

Gerakan #2019GantiPresiden dimunculkan oleh kelompok penantang politik Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019. Sementara kelompok pendukung Jokowi menandinginya dengan membuat atribut #DiaSibukKerja.

(Baca juga: Amien Rais vs Luhut, Kisruh Siklus Lima Tahun Jelang Pilpres)

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera merupakan inisiator dari gerakan #2019GantiPresiden. Selain menyebarkan hastag di media sosial, gerakan dilakukan dengan produksi kaus dan atribut lain.

Menurut Mardani, dengan dirinya menjadi inisiator, maka PKS terlibat penuh untuk mendorong gerakan tersebut. Selain PKS, Mardani menyebutkan saat ini mayoritas pendukung gerakan tersebut berasal dari relawan.

"Kalau ada yang mau gabung silakan," kata Mardani kepada Katadata.co.id, beberapa waktu lalu. 

Gerakan bertagar #2019GantiPresiden sebelumnya ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Bahkan, gerakan tersebut sempat dibahas oleh Jokowi di depan relawannya di Puri Begawan, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/4)

Jokowi ketika itu menyindir produksi kaos tersebut yang banyak dijual bebas di masyarakat. "Masa kaus bisa sampai ganti presiden," kata Jokowi.

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...