Menhub Akan Tetapkan Lokasi Bandara Kediri Bulan Ini
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan penetapan lokasi Bandara Kediri akan dilakukan pada bulan ini. Saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang memfinalisasi hal-hal terkait penunjukkan lokasi sesuai dengan rencana induk nasional bandar udara.
Budi juga mengatakan pihaknya juga akan menyesuaikan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang ditetapkan oleh pemda Kediri. Sedangkan teknis soal lokasi akan dipersiapkan oleh Kemenhub. "Tidak sampai sebulan akan selesai penetapan lokasinya," kata Budi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/5).
Budi juga memastikan proses pembangunan proyek ini tidak akan terganggu statusnya yang bukan termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya pembebasan lahan tetap dapat menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
"Kalau prakualifikasi (kontraktor) dari mereka (Gudang Garam), yang penting tinggal penetapan lokasinya saja," ujar dia. (Baca: Gudang Garam Akan Bangun Bandara di Kediri)
Budi sempat mengusulkan bandara tersebut masuk daftar proyek strategis nasional (PSN), tapi batal. Sebagai gantinya pemerintah akan membuat aturan baru bagi proyek nonstrategis agar tetap mendapat kemudahan dalam pembebasan lahan. Selain itu akan ada pula regulasi yang mempermudah pemberian uang ganti kerahiman untuk mendukung proyek tersebut.