Perbankan Cetak 400 Ribu Kartu Debit Baru Dukung Sistem Pembayaran GPN

Rizky Alika
3 Mei 2018, 22:03
Kartu
ANTARA FOTO/M.N. Kanwa
Salah satu transaksi pembayaran nontunai menggunakan kartu elektronik

Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia (BI) Pungky Wibowo menyatakan perbankan sudah mencetak sekitar 400 ribu kartu ATM/debit berlogo GPN. Adapun BI mewajibkan perbankan untuk memastikan agar tiap nasabah memiliki minimal satu kartu berlogo GPN pada 2022.

Menurut Pungky, mayoritas kartu debit tersebut sudah didistribusikan oleh perbankan. “(Sebanyak) 60 persennya telah didistribusikan oleh 38 bank di seluruh Indonesia," kata dia saat acara Grand Launching kartu debit berlogo GPN di Gedung BI, Kamis (3/5).

Penerbitan kartu ATM/debit GPN merupakan bagian dari upaya mendukung sistem pembayaran terintegrasi GPN yang diselenggarakan oleh prinsipal atau lembaga switching lokal bekerja sama dengan beberapa pihak lainnya. (Baca juga: Nasabah Wajib Punya 1 Kartu Debit GPN, Visa Mastercard Bisa Tergeser)

Sistem tersebut memungkinkan interkoneksi dan interoperabilitas kanal-kanal pembayaran di dalam negeri. Alhasil, kartu ATM/debit bisa diproses di mesin ATM maupun Electronic Data Capture (EDC) milik bank manapun. BI telah mewajibkan seluruh transaksi domestik menggunakan GPN.

Dengan sistem tersebut, kemandirian sistem pembayaran nasional bakal semakin kuat. Sebab, transaksi pembayaran dengan ATM/debit di kanal milik bank lain bisa diproses di dalam negeri, dari sebelumnya mayoritas diproses oleh prinsipal asing di luar negeri.

Pungky menjelaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan kartu berlogo GPN juga memiliki logo prinsipal asing sehingga bisa diproses untuk transaksi di negara lain. Lebih jauh, pihaknya juga membuka peluang jika prinsipal asing, misalnya Visa maupun Mastercard ingin ikut bergabung sebagai penyelenggara GPN.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...