Impor Gas Diprediksi Mundur 10 Tahun Akibat Rendahnya Permintaan

Anggita Rezki Amelia
4 Mei 2018, 18:35
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memprediksi impor gas belum akan terjadi dalam lima tahun ke depan. Penyebabnya karena sesuai neraca gas yang tengah difinalisasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), permintaan gas domestik masih rendah.

Kepala Divisi Monetisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas Waras Budi Santosa mengatakan salah satu yang paling mempengaruhi turunnya permintaan gas domestik ini adalah rendahnya konsumsi dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN. Padahal PLN merupakan penyerap utama gas di dalam negeri. Apalagi ada proyek listrik 35 ribu Megawatt (MW).

Advertisement

Penurunan serapan gas ini juga sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2018 hingga 2027. Dengan dipangkasnya pembangkit listrik berbahan bakar gas, maka kebutuhannya juga menurun. Waras memperkirakan sekitar 40% penggunaan bahan bakar gas pada pembangkit listrik PLN dipangkas dalam RUPTL saat ini.

SKK Migas memperkirakan potensi gas yang tidak terserap oleh PLN tahun ini sebesar 120-150 mmscfd. Salah satu potensi gas yang tidak terserap oleh PLN itu bersumber dari proyek train 1-2 Tangguh di Papua Barat.

Alhasil pasokan gas untuk domestik masih surplus. Dengan begitu impor gas akan terjadi 10-15 tahun. "Kami ada potensi impor tapi rentangnya 2029 hingga 2030-an, dengan catatan PLN yang sekarang ini seperti RUPTL 2018 yang telah disetujui," kata Waras di sesi diskusi ajang Indonesian Petroleum Association (IPA) ke 42, di Jakarta, Jumat (4/5).

Agar potensi gas itu bisa terserap di dalam negeri, Kementerian ESDM pun mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1790 K/20/MEM/2018. Aturan itu merupakan revisi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 1750 K/20/MEM/2017 tentang penetapan alokasi dan pemanfaatan gas bumi untuk penyediaan tenaga listrik oleh PLN. Dengan keluarnya aturan ini maka gas yang tak terserap oleh PLN bisa dialihkan ke sektor yang lain seperti industri.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement