Survei LSI Denny JA: PKS, PAN dan Nasdem Terpental dari Parlemen 2019

Dimas Jarot Bayu
8 Mei 2018, 17:37
nomor urut partai politik
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sejumlah pengurus partai politik menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018).

Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA memprediksi hanya lima partai yang akan lolos ambang batas parlemen atau memiliki suara hasil pemilihan legislatif lebih dari 4% yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, dan Gerindra, Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Nasdem diperkirakan akan terpental dari parlemen hasil pemilihan legislatif 2019.

Dari lima partai yang diperkirakan lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) hanya tiga partai yang memiliki elektabilitas lebih dari 10%.

Mereka yakni PDIP, Golkar, dan Gerindra. PDIP saat ini berada di posisi pertama dengan perolehan suara sebesar 21,70%. Posisinya disusul Golkar dengan elektabilitas sebesar 15,30% dan Gerindra sebesar 14,70%.

"Kemungkinan besar Pemilu 2019, tiga partai ini yang akan berebut menjadi pemenang nomor satu," kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa di kantornya, Jakarta, Selasa (8/5).

(Baca juga: Survei: PDIP, Golkar dan Gerindra Akan Bersaing Ketat di Pileg 2019)

Sementara dua partai yang lolos ambang batas parlemen namun berada di bawah 10% yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan elektabilitas sebesar 6,20% dan Demokrat sebesar 5,80%.

Perkiraan ini berdasarkan survei LSI Denny JA pada 28 April - 5 Mei 2018. Survei diadakan dengan melibatkan 1.200 responden di seluruh Indonesia berdasarkan metode acak (multistage random sampling). Survei ini dilakukan dengan tingkat kesalahan (margin of error) sebesar 2,9% dan tingkat kepercayaan sebesar 95%.

Ada pun partai-partai yang memiliki ambang batas di bawah empat persen yakni PAN (2,50%), Nasdem (2,30%), Perindo (2,30%), PKS (2,20%), dan PPP (1,80%). Adapun Hanura, PBB, Garuda, PKPI, PSI, dan Berkarya hanya memiliki elektabilitas di bawah 1%.

Ketentuan ambang batas parlemen diatur dalam pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Setiap partai politik yang tidak memperoleh minimal 4% suara dalam Pemilu 2019 tidak berhak memiliki kursi di Parlemen.

(Baca: SMRC: Elektabilitas Mayoritas Parpol Turun, Hanya PDIP Terus Menanjak)

Asosiasi dengan calon presiden

Peneliti LSI denny JA mengatakan tingkat elektabilitas terkait dengan asosiasi antara partai dan calon presiden (capres). Ardian menyebutkan, PDIP dapat menempati posisi teratas karena memiliki asosiasi yang kuat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebanyak 65% responden menyatakan bahwa PDIP merupakan pengusung Jokowi yang paling kuat.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...