Kominfo Bantu Polisi Usut Penyebaran Konten Kerusuhan Mako Brimob

Desy Setyowati
11 Mei 2018, 16:37
Kerusuhan Mako Brimob
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Personil Brimob berjaga di depan Mako Brimob Kelapa Dua pasca bentrok antara petugas dengan tahanan Rutan Brimob di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5) dini hari.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menangani penyebaran konten dari lokasi kerusuhan Mako Brimob di media sosial. Koordinasi itu langsung berjalan ketika kerusuhan terjadi pada Selasa (8/5) malam.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan, timnya telah mengidentifikasi seluruh akun yang terlibat dalam penyiaran kekerasan dari dalam lokasi, maupun pihak-pihak lain yang terkait dalam jaringan, termasuk mengomentari konten tersebut.

Ia juga menerima laporan, terkait percakapan yang diduga dilakukan antara narapidana teroris di Mako Brimob dengan orang luar. "Percakapan itu diindikasikan (antara) para pelaku, baik dari dalam maupun dari luar. Kami teruskan itu ke Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," ujar dia kepada Katadata, di kantornya, Jumat (11/5).

Menurut dia, kedua lembaga tersebut yang paling memahami, berwenang, dan memiliki kemampuan untuk menyelidiki isi percakapan tersebut. Ia menegaskan, instansinya mendukung kedua lembaga itu dalam menangani kasus kerusuhan narapidana teroris maupun yang lainnya.

(Baca: Polisi: Kerusuhan di Mako Brimob Tak Didalangi ISIS)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...