Dua Sektor Ini Pendorong Penerimaan Pajak Tumbuh Dua Digit
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan sampai akhir April 2018, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan sekitar 11% secara tahunan (year on year) atau sebesar 15% jika tanpa memperhitungkan penerimaan dari program amnesti pajak. Pencapaian ini terutama disokong oleh pertumbuhan positif Pajak Penghasilan (PPh) badan.
"Kalau dibandingkan apple to apple tumbuhnya 15%. Kami pikir cukup bagus untuk kondisi sekarang," kata Robert di Jakarta, Senin (14/5). Sebelumnya, ia menyampaikan prediksi pertumbuhan penerimaan pajak bisa mencapai 16% secara tahunan pada 2018 ini.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal menambahkan, penerimaan dari PPh badan tumbuh di atas 20%. Sementara secara sektoral, penerimaan terbesar berasal dari industri pengolahan dan perdagangan. Adapun penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berkisar 13-14%.
(Baca juga: Ekonomi Global Tak Menentu, Pajak Jadi Tumpuan Danai Infrastruktur)
Di sisi lain, penerimaan bea dan cukai sepanjang awal Januari hingga 9 Mei 2018 tercatat sebesar Rp 24,41 triliun atau 12,57% dari target tahun ini yang sebesar Rp 194,10 triliun. Sementara itu, jika dilihat sepanjang triwulan I, penerimaan bea cukai tercatat tumbuh 15,84% secara tahunan.
Capaian di triwulan I tersebut terutama disokong oleh penerimaan cukai terutama cukai hasil tembakau. Pertumbuhan penerimaan cukai mencapai 16,2% secara tahunan. "Triwulan I meningkat karena ada penertiban impor berisiko tinggi yang merupakan program 2017," kata Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sunaryo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai mencapai Rp 416,9 triliun per akhir April atau 25,77% dari target tahun ini yang sebesar Rp 1.618 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 25,8% dibandingkan periode sama tahun lalu.