Fadli Zon Tolak Perppu dan Siap Sahkan RUU Antiterorisme

Dimas Jarot Bayu
14 Mei 2018, 17:24
Rapat Paripurna DPR
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Suasana sidang paripurna DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut Fadli, DPR sebenarnya sudah mau mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada masa sidang yang lalu.

Namun, Fadli menuding pemerintah yang meminta penundaan satu bulan untuk pengesahan revisi UU antiterorisme. "Saya kira tidak benar bahwa di DPR ini ada penundaan dan sebagainya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/5).

Pernyataan Fadli merespon ucapan Presiden Joko Widodo yang berencana merilis Perppu tersebut jika revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tak juga disahkan DPR pada Juni 2018.

(Baca juga: Moeldoko: Pembahasan RUU Terorisme Bisa Selesai Sebelum Asian Games)

Fadli menuding pihak pemerintah yang saat ini masih berdebat terkait revisi UU Antiterorisme. Dia menilai pemerintah belum menyepakati definisi terorisme dalam revisi UU tersebut.

Fadli juga menilai, pemerintah kerap menunda rapat pembahasan revisi UU ini di DPR. Karenanya, Fadli meminta Jokowi mengoreksi pernyataannya yang mengesankan seolah DPR lambat mengesahkan RUU ini.

Fadli pun menjelaskan penolakannya atas penerbitan Perppu karena seharusnya dalam keadaan genting akibat kekosongan hukum. Sementara, saat ini masih berlaku UU Tindak Pidana Terorisme.

Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pembahasan revisi UU Antiterorisme terganjal pembahasan definisi teroris. Moeldoko mendapatkan informasi ini dari Ketua DPR Bambang Soesatyo sehingga optimistis RUU pemberantasan tindak pidana terorisme akan segera disahkan.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...