Kemendag Akui Ada Tambahan Impor Beras 500 Ribu Ton

Michael Reily
15 Mei 2018, 17:31
beras
Katadata | Arief Kamaludin
Pemerintah berencana kembali mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton untuk stabilisasi harga.

Pemerintah mengakui telah menerbitkan kebijakan mengenai  impor beras tambahan sebanyak 500 ribu. Izin impor tahap kedua itu diputuskan berdasarkan hasil  Rapat Koordinasi Terbatas (Rekortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan batas impor diberikan sejak April hingga Juli 2018 . “Kami telah menerbitkan persetujuan izin impor untuk 500 ribu ton tahap kedua,” kata Oke di Jakarta, Selasa (15/5).

Dia menyatakan salah satu alasan di balik kebijakan impor adalah  untuk menekan harga beras yang masih tinggi di pasar. Sejumlah opsi impor beras antara lain datang dari  beberapa negara, seperti  Myanmar, Thailand, Pakistan, Vietnam, Kamboja, dan India.

Sebelumnya, sikap berbeda diungkapkan Kementerian Pertanian yang mempertanyakan alasan di balik kabar tambahan impor beras sebesar 500 ribu ton. Pasalnya, panen raya padi yang terjadi saat ini dinilai telah meningkatkan ketersediaan pasokan beras di gudang Bulog dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

(Baca : Pemerintah Dikabarkan Tambah Lagi Impor Beras 500 Ribu Ton)

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menyatakan pihaknya belum mengetahui kabar yang beredar tentang tambahan impor beras. Namun, dia melarang kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan stok beras yang ada saat ini dan mempertanyakan alasan jika benar adanya kebijakan impor tersebut.

“Tidak boleh ada impor lagi, dasar dari kebijakan impor kan kalau cadangan beras Bulog kalau sudah di bawah 1 juta ton,” kata Agung, Jumat (11/5) lalu.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...