Jokowi Minta Kementerian dan BUMN Permudah Izin Investasi Padat Karya

Ameidyo Daud Nasution
16 Mei 2018, 17:51
Jokowi
Kris | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar seluruh prosedur perizinan usaha, terutama sektor-sektor industri padat karya, dipermudah. Langkah harus dilakukan, karena penanaman modal di sektor ini menciptakan banyak lapangan kerja dan berpengaruh besar terhadap perekonomian.

Mempermudah proses perizinan ini harus dilakukan di seluruh instansi. Mulai dari pemerintah pusat yakni kementerian dan lembaga (K/L), pemerintah daerah, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menyederhanakan perizinan usaha sesuai kewenangannya. 

"Hilangkan regulasi-regulasi yang tidak perlu, hilangkan peraturan-peraturan yang menghambat investasi," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/5). (Baca: Jokowi Janji Akan Tindak Bawahannya yang Memainkan Sistem Perizinan)

Sidang Kabinet Paripurna kali ini membahas persiapan sistem perizinan terintegrasi secara online  (online single submission/OSS). Dia memerintah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan jajaran kementerian dan lembaga terkait untuk segera menyelesaikannya.

Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyederhakan proses perizinan usaha, Jokowi meminta sistem ini harus segera diluncurkan dan dimanfaatkan. Presiden juga meminta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memantau penerapan sistem perizinan online ini.

"Tidak hanya (online single submission), tapi terkait penyederhanaan regulasi pelaksanaan usaha," kata dia. (Baca: Jokowi Akan Paksa Pemda Ikut Sistem Perizinan Online)

Jokowi menginginkan ketika perizinan terintegrasi diluncurkan, tidak ada lagi prosedur yang masih menghambat. Selain itu dia memerintahkan ego sektoral antar instansi pemerintah dihilangkan. Termasuk dalam hal ini sinergi antara pusat dan daerah harus dibangun. Dengan begitu, tak ada lagi instansi yang menghambat atau memperlambat proses perizinan usaha.

Terakhir, Jokowi memerintahkan para Menteri untuk menggeser program rutin untuk hal produktif bagi masyarakat. Hal ini sebagai bagian dari strategi fiskal pemerintah baik jangka pendek, menengah, dan panjang.  "Berapa kali (bilang) ke Menteri agar cek program kegiatan di Kementeriannya," kata Presiden.

(Baca: Jokowi Akan Terbitkan Aturan Pertajam Pencegahan Korupsi)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...