Kontrak Gross Split Blok Ogan Komering dan Tuban Resmi Efektif
Kontrak baru Blok Ogan Komering dan Tuban telah berlaku efektif Minggu, 20 Mei 2018. Pengefektifan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kontrak dua blok tersebut. Adapun, kontrak dua blok ini sudah diteken 20 April lalu.
Presiden Direktur PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku operator mengatakan kontrak dua blok tersebut menggunakan skema gross split. “Penyerahan Wilayah kerja Terminasi Tuban dan Ogan Komering merupakan salah satu langkah strategis perusahaan dalam mengamankan pasokan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional,” ujar dia berdasarkan keterangan resminya, Senin (21/5).
Blok Ogan Komering sebelumnya dioperasikan PHE dan Jadestone melalui Badan Operasional Bersama (Joint Operating Body/JOB) Pertamina- Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd (JOB PJOK). Sedangkan Blok Tuban, Pertamina dan PetroChina membentuk JOB Pertamina PetroChina East Java.
Kontrak kedua blok ini berakhir 28 Februari 2018. Namun setelah itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pengelolaan sementara kedua blok itu selama enam bulan atau hingga kontrak baru ditandatangani.
Mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 1793 K/12/MEM/2018, kontrak baru Ogan komering berlaku selama 20 tahun ke depan. Bagi hasil minyak untuk pemerintah pada kontrak gross split blok itu sebesar 46% dan kontraktor 54%. Sementara gas pemerintah mendapatkan 41% dan kontraktor mendapatkan 59%.
Kontrak baru Blok Tuban juga memiliki jangka waktu 20 tahun. Pembagian bagi hasil minyaknya untuk pemerintah 44% dan kontraktor 56%. Sementara gas pemerintah 39% dan kontraktor 61%
Saat ini Pertamina memiliki 100% hak kelola di dua blok tersebut. Namun, dari jumlah 100% hak kelola itu, Pertamina wajib memberikan 10% hak kelola kepada pemerintah daerah. Hal ini mengacu Permen ESDM 37 Tahun 2016.
Sementara itu, PHE mencatat hingga akhir tahun lalu, produksi kotor minyak blok Ogan Komering mencapai 2,25 ribu barel per hari (bph) dan produksi gas sebesar 8,64 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Adapun target produksi kotor minyak tahun ini 1,95 ribu bph dan gas 8,21 mmscfd.
Ada beberapa upaya yang dilakukan PHE untuk menjaga dan meningkatkan produksi di Ogan Komering. Salah satunya adalah melakukan perawatan sumur (well services) yang telah mati. Kemudian perbaikan fasilitas, dan komersialisasi sumur eksplorasi yang belum dikembangkan.
Selain itu, PHE juga akan melakukan aktivitas peningkatan cadangan di Ogan Komering seperti studi Geologi, Geofisika, dan Reservoir (GGR) dan seismik tiga dimensi (3D). Kegiatan lainnya adalah pengeboran sumur eksplorasi dan sumur sisipan (infill drilling) untuk memenuhi komitmen pasti tiga tahun pertama dan tiga tahun kedua kontrak baru tersebut.
(Baca: Dua Perusahaan Asing Incar Blok Tuban dan Ogan Komering)
Tak hanya dua blok tersebut, PHE juga akan melakukan proses alih kelola blok terminasi lain di tahun ini seperti Blok Southeast Sumatra (SES), North Sumatra Offshore (NSO) serta North Sumatra Block B (NSB). “Setelah resmi dikelola PHE, kami akan segera merealisasikan sejumlah program untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas di kedua WK tersebut,” kata Gunung.