KPK Usut Dugaan Suap Bupati Buton Terkait Kampanye Pilgub Sultra

Yuliawati
Oleh Yuliawati - Dimas Jarot Bayu
25 Mei 2018, 14:00
Basaria
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan tentang penetapan tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan kasus suap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat terkait dengan kepentingan kampanye salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara. Agus kini ditahan dalam perkara dugaan suap sebesar Rp 409 juta.

"Masih kemungkinan, perlu pemeriksaan saksi-saksi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Kamis (24/5).

Advertisement

Agus merupakan anak dari mantan Bupati Buton Sjafei Kahar, yang kini maju sebagai calon wakil gubernur mendampingi Rusda Mahmud dalam pilgub Sulawesi Tenggara. Keduanya didukung Partai Demokrat, PPP, dan PKB.

(Baca juga: Dua Hari Berturut-turut, KPK Tangkap Tangan Pejabat Daerah)

Saat mengamankan Agus dan sepuluh orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (22/5), KPK menemukan bukti suap senilai Rp 409 juta bersama dengan alat kampanye peserta Pilgub Sultra di rumah Syamsuddin yang merupakan konsultan politik. Selain Syamsuddin, KPK juga sempat mengamankan Jossi yang juga merupakan konsultan politik.

KPK menduga uang tunai Rp 409 juta berasal dari pengusaha kontraktor Tonny Kongres terkait proyek pekerjaan di pemerintah kabupaten Buton Selatan. Agus memerintahkan ajudannya Laode Yusrin sebagai perantara untuk meminta uang kepada Tonny. Pada Selasa (22/5), Tonny menghubungi Laode untuk mengambil uang Rp 200 juta, dengan pesan: "ambilkan itu kori dua ritong".

(Baca juga: Bupati Subang Diduga Terima Suap Rp 1,4 Miliar untuk Biaya Pilkada)

Barang bukti lainnya yang ditemukan KPK yakni buku tabungan Bank BRI atas nama Aswardy yang menjadi orang kepercayaan Tonny, buku tabungan Bank BRI atas nama Anastasya anak dari Tonny dan barang bukti elektronik berupa catatan proyek di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis siang, KPK kini menahan Agus dan Tonny. "Penahanan selama 20 hari ke depan terhadap AFH, Bupati Buton Selatan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih KPK dan TK, swasta di Rutan Guntur," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement