Kekurangan Guru, Mendikbud Usul Angkat 100 Ribu Honorer Jadi PNS

Dimas Jarot Bayu
4 Juni 2018, 16:18
unjuk rasa tenaga honorer
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) mendesak pemerintah merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) agar honorer dapat diangkat sebagai PNS, Rabu (19/7/2017).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengajukan usulan pengangkatan 100 ribu guru honorer menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2018. Usulan ini untuk memenuhi kebutuhan guru PNS di sekolah negeri yang mencapai 998 ribu orang.

"Pengangkatan 100 ribu itu untuk tahun ini, tahun selanjutnya kami lihat kembali," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/6).

Muhadjir mengatakan kebutuhan guru PNS tersebut akan ditelisik lebih lanjut oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Muhadjir memaparkan jumlah guru honorer di seluruh Indonesia sekitar 1,5 juta dari total guru seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 3 juta.

"Guru honorer di sekolah negeri sebesar 735 ribu dan guru honorer di sekolah swasta sebesar 798 ribu," kata Muhadjir.

(Baca juga: 200 Ribu Orang Pensiun, Pemerintah Akan Buka Lowongan CPNS di 2018)

Sementara jumlah guru PNS hanya 1,48 juta terdiri dari guru yang mengajar di sekolah negeri sebesar 1,37 juta dan yang mengajar di sekolah swasta sekitar 100 ribu.

Banyaknya guru honorer tersebut sebagai akibat dari kebijakan moratorium (penundaan) pengangkatan guru. Sehingga sekolah yang tak mendapatkan pengganti dari guru yang memasuki masa pensiun, mengangkat pengajar honorer.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...