Pengembang Meikarta Digugat Bayar Utang Iklan Puluhan Miliar

Dimas Jarot Bayu
5 Juni 2018, 16:40
Meikarta
Arief Kamaludin|KATADATA
Megaproyek Meikarta di Cikarang, Bekasi.

Pengembang megaproyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama, menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tagihan utang biaya iklan yang mencapai puluhan miliar. Gugatan diajukan oleh PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi yang merupakan mitra Meikarta dalam menciptakan dan memasarkan iklan properti yang berlokasi di Cikarang, Bekasi.

Kuasa hukum PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi, Tommy Sihotang mengatakan, utang pengembang Meikarta telah memasuki masa jatuh tempo sehingga dua vendor periklanan menempuh gugatan PKPU.

Advertisement

"Malu dong, masak proyek senilai Rp 278 triliun tak membayar tagihan iklan," kata Tommy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/5).

Menurut Tommy, Mahkota Sentosa Utama awalnya membayar tagihan iklan yang diajukan klien. Namun belakangan, pembayaran tagihan iklan itu tersendat.

Kedua kliennya kemudian mengirimkan surat somasi ke Mahkota Sentosa Utama agar segera membayar tagihan sesuai perjanjian. Hanya saja, surat tersebut tak mendapat tanggapan.

"(Surat somasi dikirim) mereka bilang alamat sudah pindah, tapi ternyata tidak (pindah). Tidak boleh dong (somasi tidak ditanggapi)," kata Tommy.

Dari informasi yang diketahui Tommy, tagihan kliennya tidak dibayar karena anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk itu memiliki masalah internal. Tommy menilai hal tersebut sebenarnya tak bisa menjadi alasan penundaan pembayaran.

(Baca juga: Pengembang Meikarta Digugat PKPU oleh Perusahaan Periklanan)

Kliennya berharap pengembang Meikarta segera membayarkan tagihannya. Selain kepada kedua klien, Tommy mengklaim ada kreditur lain yang sudah mengantre untuk menagihkan biaya iklan kepada Mahkota Sentosa Utama.

"Kalau (PKPU) sudah diputuskan, kreditur lain akan muncul. Kami juga sudah siapkan kreditor lain," kata dia.

Sementara itu Direktur Mahkota Sentosa Utama Danang Kemayan Jati mengatakan perusahaannya sudah membayarkan sebagian tagihan iklan kepada dua vendor mereka yakni Relys Trans Logistic dan Imperia Cipta Kreasi. Tagihan yang telah dibayar mencapai Rp 13 miliar. 

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement