Seluruh Pelaku Usaha Sawit Ditargetkan Bersertifikat ISPO di 2020

Michael Reily
6 Juni 2018, 09:37
Kelapa sawit
Arief Kamaludin|KATADATA
Petani memanen buah kelapa sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Delima Jaya di Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau.

Kementerian Pertanian menargetkan seluruh pelaku usaha, termasuk petani di sektor perkebunan kelapa sawit dalam negeri telah bersertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 2020. Dengan adanya ISPO, maka pemerintah berharap hal itu bisa menjadi bukti  komitmen industri  sawit dalam  menjalankan pengelolaan denga prinsip keberlanjutan lingkungan sekaligus menangkal kampanye hitam.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang menyatakan ISPO bisa menjadi  senjata ampuh untuk menghadapi tekanan kampanye hitam sawit dalam perdagangan global. “Pelaku industri sawit dalam waktu dua setengah tahun harus melakukan perbaikan dengan ISPO,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (5/6).

Advertisement

Menurut Bambang, sertifikat ISPO bisa menjadi jawaban dari permasalahan yang kerap menghadang  industri sawit seperti masalah lingkungan,  deforestasi, kebakaran hutan, pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan penyalahgunaan kawasan hutan. Pasalnya, ISPO mengharuskan pengelolaan good agriculture practice di hulu dan sistem yang terintegrasi dengan sehat di hilir.

(Baca : Pengusaha Sawit Kritik Pengirim Surat Terbuka untuk Jokowi & Uni Eropa)

Dia pun meminta pengusaha  bisa mempercepat proses sertifikasi. “Sehingga tidak ada lagi citra negatif dalam kampanye sawit,” ujar Bambang.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement