DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Dagang Indonesia-Chile

Michael Reily
7 Juni 2018, 17:56
Pelabuhan ekspor
Katadata

Dewan Perwakilan Rakyat setuju meratifikasi perjanjian kerja sama dagang Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Ratifikasi kerja sama dagang itu akan ditetapkan melalui payung hukum Peraturan Presiden (Perpres).

Dengan disetujuinya ratifikasi oleh DPR, Pemerintah berharap hal itu bisa bekal peningkatan kerja  sama dagang  kedua negara. Dengan begitu, neraca dagang akan terdongkrak dan  Pemerintah pun akan berupaya mulai menyiapkan dan merampungkan Perpres agar kerja sama dagang Indonesia-Chile bisa segera terealisasi.

Advertisement

“Kami akan menjaga surplus dan meningkatkan (perdagangan) jauh lebih besar lagi,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu (6/6).

(Baca : Ratifikasi Perjanjian Ekonomi Komprehensif Chile Diteken Pekan Depan)

Enggar menyatakan Chile akan menjadi penghubung ke pasar Amerika Latin. Menurutnya,  permintaan minyak sawit di Chile masih kecil, tetapi saat ini sudah ada permintaan memasok minyak sawit dari importir Chile, untuk memasok permintaan dari negara sekitar kawasan Amerika Latin karena dengan memanfaatkan fasilitas zero tarif. 

"Sehingga ini awal yang baik masuknya produk Indonesia ke Amerika Latin," kata Enggar.

Dalam kesepakatan kerja sama dagang itu, Indonesia akan menghapus 1.806 pos tarif dari target 7.669 komoditas, pada tahap pertama. 

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement