INDEF: 81% Pengemudi Ojek Online Pernah Jadi Korban Order Fiktif
Survei Insitute for Development of Economics and Finance (INDEF) menunjukkan bahwa modus kecurangan order fiktif memang jamak terjadi di antara para mitra pengemudi transportasi online. Bahkan, 81,4% pengemudi taksi dan ojek online mengaku pernah menjadi korban order fiktif.
Di antara mereka, sebanyak 38,4% dapat sebanyak dua sampai tiga kali sepekan. Ironisnya, pelaku order palsu ini adalah rekan mereka sendiri. "Sebanyak 54% dari mereka yang (mengaku) tahu, menyampaikan kalau temannya melakukan order fiktif untuk mengejar insentif," kata Direktur Program INDEF Berly Martawardaya dalam diskusi di kantornya,Kamis (7/6).
Untuk melakukan kecurangan ini, pelaku menggunakan akun penumpang untuk mengorder ojek atau taksi online sehingga pesaingnya menjauh dari tempatnya mangkal. Dengan begitu, saingan di lokasi tersebut berkurang.
Berly menyatakan, 61,2% pengemudi ojek dan taksi online mengaku mengetahui temannya melakukan order fiktif. Di antara mereka, sebanyak 42% merupakan mitra PT Go-Jek Indonesia, 28,3% PT Grab Indonesia, dan sisanya tidak tahu nama perusahaannya.
(Baca juga: Go-Jek Siapkan Rp 7,1 Triliun untuk Ekspansi ke Empat Negara)
Dari segi jumlah kendaraan, 38,1% mitra Go-Car disebut melakukan order fiktif; 46% Go-Bike; 37,4% GrabCar; dan, 19,3% GrabBike. Dengan menggunakan banyak nomor dan akun palsu, pengemudi berpura-pura menyelesaikan perjalanan. Alhasil, peformanya positif dan mencapai target, sehingga mendapat insentif.
Karena merasa dirugikan, 34,3% pengemudi menegur langsung rekannya yang berbuat curang. Selain itu, 57% dari seluruh responden mengatakan, manajemen mengetahui mitra yang berbuat curang dan memberikan sanksi.