Pertamina Bentuk Perusahaan Baru untuk Kelola Blok Sanga-Sanga
PT Pertamina (Persero) telah membentuk entitas usaha baru untuk mengelola Blok Sanga-Sanga. Ini karena pemerintah telah menyerahkan pengelolaan Blok Sanga-Sanga ke Pertamina setelah kontraknya berakhir tahun ini.
Entitas baru itu nantinya bernama PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga. Mereka akan menjadi anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia. “Betul, kan sudah tanda tangan Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Sanga-Sanga,” kata Senior Vice President of Upstream Business Development Pertamina Denie S. Tampubolon kepada Katadata.co.id, Jumat (8/6).
Meski begitu, kontrak tersebut masih belum efektif. Kontrak itu akan berlaku setelah kontrak berakhir 7 Agustus 2018 nanti. Sementara itu, mengenai transisi karyawan itu sepenuhnya kebijakan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga.
Adapun, pembahasan mitra, hingga kini belum menemui titik terang. Pertamina masih memegang kendali penuh di Blok Sanga-Sanga. “Sekarang masih Pertamina 100%," ujar Denie.
Sebelumnya memang ada beberapa kontraktor yang berencana menjadi mitra dari PT Pertamina (Persero) dalam mengelola Blok Sanga-Sanga. Di antaranya adalah PT Karunia Utama Perdana dan OPICOIL Houston Inc.
Bahkan saat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) awal April lalu, Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto sempat mengumumkan pembagian hak kelola itu. PT Karunia Utama Perdana memiliki hak kelola sebesar 13,72% dan OPICOIL Houston Inc sebesar 8,78%.
(Baca: Dua Mitra Baru Pertamina di Blok Sanga-Sanga)
Namun, akhirnya kebijakan itu dianulir. Saat penandatanganan kontrak, pemerintah memberikan hak kelola 100% ke Pertamina. Kontrak baru itu berlaku 20 tahun. Bagi hasil minyak untuk pemerintah 51% kontraktor 49%. Bagi hasil gas untuk pemerintah 46% kontraktor 54%