Menhub Ancam Beri Sanksi Jika Ada Pelanggaran pada Kecelakaan di Toba

Image title
19 Juni 2018, 18:41
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
ANTARA FOTO | Akbar Tado
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan akan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran pada kecelakaan di Danau Toba, Sumatera Utara. Kecelakaan ini menyebabkan tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun.

Kecelakaan terjadi pada Senin (18/6) sekitar pukul 17.15 WIB. KM Sinar Bangun yang diduga membawa 130 penumpang, berangkat dari Pelabuhan Simanindo Samosir menuju Pelabuhan Tiga Ras Simalungun.

Informasi terakhir yang diterima Kementerian Perhubungan, kecelakaan terjadi akibat adanya angin puting beliung. Hal ini menyebabkan penumpang panik sehingga kapal tidak stabil dan terbalik.

"KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) akan mengklarifikasi apa sebab-sebabnya. Dari sebab-sebabnya ini, kami akan melakukan improvement," kata Budi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (19/6). 

Beberapa pelanggaran yang bisa saja terjadi, seperti data jumlah penumpang atau manifes kapal yang tidak sesuai. Menteri Budi memastikan akan melakukan tindakan tegas dengan mengenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sayangnya, Budi tidak menyebutkan secara spesifik sanksi apa saja yang akan diberikan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...