Pertamina Yakin Proyek Kilang Tak Terganggu Kewajiban Pasok Premium

Image title
23 Juni 2018, 13:00
Pertamina logo
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah telah mewajibkan PT Pertamina (Persero) menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati memastikan kewajiban tak akan mengganggu program pembangunan kilang minyak.

“Produk lain (Pertamax dan Pertalite) kan masih diperlukan,” kata Nicke di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (22/6).

Meski diwajibkan menjual Premium, Pertamina menilai permintaan masyarakat cukup besar terhadap BBM yang kualitasnya lebih tinggi, seperti Pertalite dan Pertamax. Nicke mengatakan hal ini terlihat dari penjualan Pertamax yang cukup tinggi saat musim mudik lebaran kemarin.

(Baca: BPH Migas Wajibkan Pertamina Sediakan 4,3 Juta Kl Premium di Jawa)

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat konsumsi Pertalite secara nasional per 19 Juni 2018, naik 9% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, menjadi 1,08 juta kilo liter. Sementara, penggunaan Pertamax naik 12% dibanding periode yang sama tahun lalu menjadi 372 ribu kilo liter.

Konsumsi Premium memang naik 23% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu menjadi 647,08 ribu kilo liter. “Walaupun, (secara) volume, masih lebih tinggi Pertalite,” kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa pada kesempatan yang sama.

(Baca: Pertamax jadi BBM Primadona Selama Mudik Lebaran)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...