Pemerintah Siapkan Dua Aturan untuk Disposal 200 Ribu Ton Beras Bulog

Michael Reily
28 Juni 2018, 18:15
Persediaan Beras di Gudang Bulog
Antara Foto / Rony Muharrman
Seorang pekerja sedang memasukan beras di sebuah gudang Bulog di Pekan Baru, Riau.

Pemerintah sedang menyiapkan dua aturan terkait disposal Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Sebab, Bulog sebagai operator pangan pemerintah diharuskan menjaga kualitas pasokan CBP dengan batas maksimal waktu penyimpanan selama empat bulan.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Agung Hendriadi menyatakan aturan tentang disposal beras Bulog tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Pasal 8 menjelaskan tentang pelepasan CBP sesuai waktu dan kualitas.

Advertisement

“Kami menyiapkan Peraturan Menteri Pertanian, sedangkan Kementerian Keuangan menyusun Peraturan Menteri Keuangan,” kata Agung kepada Katadata, Kamis (28/6).

Dia menjelaskan alasan dibentuknya aturan baru guna mempertegas peran  Bulog sebagai operator pengelola CBP.  Kedua regulasi ditujukan supaya arus kas pemerintah dan Bulog untuk CBP tetap lancar sehingga diharapkan tak menggangu  penggunaan dana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

(Baca : Kemensos Minta Bulog Perbaiki Kualitas Beras Bantuan Sosial)

Agung pun meminta supaya Bulog dapat  menyerap beras petani sebanyak 1 juta ton selama masa panen gadu sehingga pasokan beras terjamin. Karenanya, pelepasan beras CBP yang telah melampaui masa penyimpanan lebih dari empat bulan pun bisa dilakukan, terutama jika syarat volume beras milik pemerintah telah mencapai batas aman sebesar 1,5 juta ton.

Dengan demikian pemerintah tidak perlu lagi menambah anggaran baru untuk mengganti  beras yang dibuang. Selain itu, Bulog bisa memutar uang dengan menjualnya untuk keperluan lain sehingga ada modal untuk penyerapan beras petani. “Bulog bisa melepas CBP dengan menjualnya atau hibah, terserah mereka,” ujarnya.

Sebab, sebanyak 200 ribu ton beras CBP yang berada di gudang Bulog tak seluruhnya bermutu buruk. Sehingga beberapa bagian bisa dijual untuk keperluan lain. Namun, Agung mengakui ada beras yang kualitasnya tidak layak karena telah disimpan selama 1,5 tahun.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement