Setelah 6 Bulan Dilarang, Facebook Kembali Terima Iklan Cryptocurrency

Desy Setyowati
28 Juni 2018, 16:26
Ilustrasi Facebook
Katadata

Facebook Inc akhirnya mengizinkan mata uang virtual (cryptocurrency) kembali beriklan di platform media sosialnya. Padahal, Facebook sempat memblokir seluruh iklan yang mempromosikan produk dan layanan terkait cryptocurrency termasuk bitcoin sejak awal tahun ini.

Direktur Manajemen Produk Facebook Rob Leathern menyampaikan, perusahannya sudah mengevaluasi larangan itu selama enam bulan. "Kami melihat cara terbaik adalah mengizinkan beberapa iklan (cryptocurrency), tetapi kami juga memastikan produk itu aman (bagi pengguna Facebook)," ujarnya dikutip dari Business Insider, Rabu (27/6) kemarin.

Hanya, ia tak merinci alasan Facebook membatalkan larangan itu. Ia menyampaikan, kendati iklan cryptocurrency diperbolehkan, Facebook memperketat prosedur beriklan. Pengiklan harus mengajukan aplikasi secara online, lalu Facebook akan menilai kelayakan produk tersebut untuk bisa diiklankan.

(Baca juga: Facebook Akan Blokir Semua Iklan Bitcoin dan Mata Uang Digital)

Oleh karenanya, tidak semua cryptocurrency bisa beriklan di Facebook. "Lisensi apa pun yang mereka dapatkan, apakah mereka diperdagangkan di bursa saham publik, dan latar belakang publik lainnya yang relevan di bisnis mereka (akan dikaji)," kata Leathern.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...