PGN Resmi Akuisisi Pertagas

Anggita Rezki Amelia
29 Juni 2018, 16:46
pipa gas Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk resmi menguasai  mayoritas saham PT Pertamina Gas (Pertagas) dari perusahaan induknya, PT Pertamina (Persero) yang merupakan bagian dari pembentukan induk usaha (holding).  Ini ditandai penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) antara PGN dan Pertamina diteken hari ini, Jumat (29/6). 

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno masih enggan menyebut nilai akuisisi itu, yang akan diumumkan oleh PGN sendiri. "Sudah resmi. Nanti yang umumkan valuasi PGN, karena dia public company," kata Fajar di Jakarta, Jumat (29/6).

Advertisement

Meski masih merahasiakan nilainya, menurut Fajar, integrasi ini tidak memerlukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PGN. Adapun skema integrasi Pertagas - PGN ini menggunakan skema akuisisi.

Akan tetapi, itu tidak menutup kemungkinan ada perubahan skema integrasi itu. "Sementara akuisisi, ya bisa saja nanti 2-3 tahun lagi diubah," kata Fajar.

Fajar pernah menyebutkan valuasi aset Pertagas tidak akan mencapai US$ 2,5 miliar atau sekitar Rp 34,7 triliun. Adapun, tahun 2017, total aset PGN mencapai US$ 6,3 miliar. Sementara liabilitas perusahaan sebesar US$ 3,1 miliar.

Dengan penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51%. “Sesuai dengan CSPA, transaksi akan diselesaikan dalam 90 hari ke depan,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement