Kementerian ESDM Tolak Skema Proyek IDD yang Diajukan Chevron

Anggita Rezki Amelia
3 Juli 2018, 20:57
Rig Minyak
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak usulan Chevron Indonesia mengenai pengembangan Proyek Ultra Laut Dalam (Indonesian Deepwater Development/IDD). Perusahaan asal Amerika Serikat ini awalnya mengajukan usul pengembangan IDD menggabungkan tiga blok yakni Makassar Strait, Rapak dan Ganal.

Namun, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menginginkan agar tiga blok itu dipisah. Apalagi Blok Makassar Strait akan berakhir lebih dulu. “Makassar Strait itu kami pisah. Kami kembangkan secara sendiri,” kata dia di Jakarta, Selasa (3/7).

Kontrak Blok Makassar Strait akan berakhir 2020. Sementara itu, Blok Rapak kontraknya berakhir 2027 dan Blok Ganal habis di tahun 2028.

Menurut Arcandra, opsi itu diambil untuk mencari skema pengembangan yang terbaik bagi negara. Dengan pemisahan tersebut, pemerintah membuka peluang bagi kontraktor lain yang berminat mengembangkan Makassar Strait.

“Chevron mengatakan tidak ekonomis mengembangkan Makassar Strait. Kami coba, pemeritah ingin tahu bagaimana respons dari kontraktor lain yang mungkin berminat,” kata Arcandra.

Jadi, Pemerintah memberikan kesempatan bagi PT Pertamina (Persero) dan Sinopec untuk mengajukan proposal pengembangan Makassar Strait. Ini karena kedua kontraktor tersebut memiliki hak kelola yang sama.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...