Pemerintah Tunggu Proposal Makassar Strait dari Pertamina Pekan Ini

Anggita Rezki Amelia
3 Juli 2018, 10:47
Rig
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi tenggat kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengajukan surat minat Blok Makassar Strait. Ini karena Pertamina memiliki hak kelola di blok minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung Proyek Ultra Laut Dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan pihaknya menunggu surat minat dari Pertamina terkait minat Blok Makassar Strait pekan ini. "Mereka akan kirim surat dalam pekan ini," kata dia di Jakarta, Senin malam (2/4).

Arcandra mengatakan pihaknya akan fokus untuk menentukan nasib Blok Makassar Strait terlebih dahulu, meski Blok Rapak dan Ganal yang juga tergabung Proyek IDD kontraknya segera berakhir. Ini karena kontrak blok tersebut habis lebih awal daripada dua blok lainnya.

Kontrak Blok Makassar Strait akan berakhir 2020. Sementara itu, Blok Rapak kontraknya berakhir 2027 dan Blok Ganal habis di tahun 2028.

Menurut Arcandra, Pertamina  berhak ditawarkan mengelola blok migas yang akan berakhir, termasuk Blok Makassar Strait. Acuannya adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018.

Dalam aturan tersebut, Menteri ESDM menetapkan pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya dalam tiga bentuk. Pertama, perpanjangan kontrak kerja sama oleh kontrak. Kedua, pengelolaan oleh PT Pertamina (Persero). Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor dan Pertamina.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...