Mengaitkan Pertamax dengan Subsidi BBM Dinilai Tak Tepat

Image title
5 Juli 2018, 13:36
BBM Subsidi
Arief Kamaludin|KATADATA
ilustrasi.

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax per 1 Juli 2018, memantik banyak respons. Salah satunya adalah dengan mengaikatkan kenaikan harga BBM beroktan 92 itu dengan perampasan subsidi rakyat.

Namun, menurut Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, harga Pertamax tidak ada kaitannya dengan subsidi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 39 tahun 2014 (diubah lima kali, terakhir Permen ESDM Nomor 34 tahun 2018), Pertamax merupakan golongan BBM Umum.

Karena tergolong BBM Umum, Pertamax tidak pernah mendapatkan subsidi. Jadi, tidak pernah ada kaitan antara harga Pertamax dan subsidi BBM di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Mengaitkan Pertamax dengan subsidi BBM adalah tidak tepat,” kata Komaidi kepada Katadata.co.id, Rabu (4/7).

Mengacu aturan itu, Selain Pertamax, yang tak mendapatkan subsidi dalam APBN adalah Premium, karena merupakan BBM penugasan. Hanya Solar dan Minyak Tanah yang mendapatkan subsidi dari negara.

Komaidi mengatakan kenaikan harga pada dasarnya murni keputusan korporasi yang menggunakan basis bisnis. “Kenaikan di antaranya didorong kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan nilai tukar rupiah,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...