Hambatan Ekonomi Digital Jadi Alasan AS Kaji Ulang Tarif Barang RI

Ameidyo Daud Nasution
9 Juli 2018, 19:38
Airlangga Hartarto
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

Menteri Perindustrian membeberkan alasan Amerika Serikat (AS) melakukan kajian ulang Generalized Systems of Preferences (GSP) atau tarif masuk barang tertentu, khususnya dari Indonesia. AS melakukan hal ini lantaran adanya hambatan perdagangan (barrier) yang dilakukan dalam sektor ekonomi digital.

Airlangga juga menyebut hambatan perdagangan itu berasal dari aturan yang ada di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski tidak menyebut detail aturan apa yang dimaksud, tapi Airlangga mengatakan aturan tersebut merupakan regulasi lama.

"Beberapa barrier terkait aturan yang dikeluarkan mungkin sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat," kata Airlangga di Istana Bogor, Senin, (9/7). (Baca: Jokowi Rapatkan Kabinetnya Antisipasi Ancaman Perang Dagang Trump)

Pemerintah Indonesia sudah berencana mengkomunikasikan wacana kajian itu kepada AS. Meski demikian, Ketua Umum Partai Golkar tersebut menganggap langkah yang akan dilakukan pemerintah AS terhadap komoditas barang Indonesia bukan ancaman serius.

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintahan Donald Trump, perdagangan Indonesia dengan negara tersebut tidak berada pada urutan atas. AS menganggap nilai perdagangannya dengan Indonesia berada di posisi 17.

"Tentu kami tidak melihat ini sebagai ancaman besar bagi Indonesia," kata dia. (Baca: Soal Ancaman Tarif, Indonesia Siap Lobi AS dan Tempuh Jalur Negosiasi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...