Perang Dagang Berpotensi Tingkatkan Praktik Alih Muatan Tengah Laut
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok berpotensi meningkatkan praktik alih muatan di tengah laut (transhipment) untuk komoditas perikanan Indonesia. Alhasil, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun bakal memperketat kegiatan perikanan yang tidak sah (Illegal Unreported Unregulated Fishing /IUUF).
Susi menjelaskan aksi balas pengenaan tarif terhadap komoditas Tiongkok oleh AS akan memicu praktik transshipment. "Berkaca pada penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) produk udang Vietnam dan Tiongkok pada 2004. Banyak produk luar Indonesia yang akan menggunakan nama kita untuk ekspor,” kata Susi di Jakarta, Rabu (11/7).
Menurutnya, banyak pengusaha Indonesia bekerja sama dengan pihak Tiongkok untuk melakukan ekspor mengatasnamakan dokumen milik Indonesia karena produk perikanan Indonesia mendapat fasilitas bebas tarif untuk pengiriman ke AS.
(Baca : Jadi Tuan Rumah Konferensi Laut Dunia, Susi Punya Misi Khusus)
Karenanya, KKP akan melakukan sosialisasi ke pengusaha agar tak terpancing melakukan praktik transshipment dengan negara lain. Salah satu upaya dilakukan adalah dengan membangun industri kelautan dan perikanan dalam negeri.
Susi juga optimistis review pemerintah AS atas pemberian insentif bea masuk impor atau Generalized System of Preferences (GSP) tak akan mengancam produk perikanan Indonesia. Dia mengklaim perlawanan terhadap IUUF membuat AS memberikan tarif bebas untuk ekspor Indonesia. Menurutnya, tarif sebesar 26%-35% telah dibebaskan sejak 29 Juli 2015.
Dia juga yakin AS tidak akan menarik fasilitas bebas tarif untuk ekspor Indonesia. “Kami konsisten memerangi penangkapan ikan ilegal, bukan cuma untuk Indonesia, tetapi juga di dunia,” ujar Susi.