KPK Geledah Kantor Pusat PLN Cari Dokumen Proyek PLTU Riau-1

Dimas Jarot Bayu
Oleh Dimas Jarot Bayu - Fariha Sulmaihati
16 Juli 2018, 21:55
KPK Periksa Kantor PLN
Katadata
Penyidik KPK (kiri) memeriksa bagian resepsionis saat penggeledahan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7). Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) di Jalan Tronojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/7). Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyidikan kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1.

Sehari sebelumnya, KPK menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan empat lokasi lainnya pada Minggu (15/7).  "Kami perlu melakukan penggeledahan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, hari ini di kantornya, Jakarta.

Advertisement

Selain Kantor Pusat PLN, KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di Kompleks Parlemen, Jakarta. Saat ini, penggeledahan di dua lokasi tersebut masih berlangsung.

(Baca juga: Tersandung Kasus Hukum, Proyek PLTU Riau-1 Dihentikan)

Menurut Febri, penggeledahan di dua lokasi itu untuk mencari bukti terkait dokumen yang berhubungan dengan kerja sama dan pembangunan PLTU Riau-1. Hal itu diperlukan KPK untuk menganalisa proses kerja sama dan pembangunan proyek dari awal hingga terjadi kasus dugaan suap.

"Karena ada hubungan hukum yang perlu terjadi, kalau kami bicara pembangunan proyek PLTU Riau-1, baik antara PLN dengan subsidiary atau perusahaan yang terkait dengan PLN atau perusahaan lain, termasuk perusahaan yang sahamnya sebagian dimiliki oleh tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Febri.

(Baca: Membedah Proyek yang Bikin Rumah Dirut PLN Digeledah KPK)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement