Seluk Beluk Proyek Listrik yang Bikin Rumah Dirut PLN Digeledah KPK

Image title
16 Juli 2018, 19:20
Listrik
Katadata | Arief Kamaludin
ilustrasi.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 kini menjadi sorotan. Setelah membuat salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pengusaha terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus itu kini menyasar Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). Bahkan rumah orang nomor satu di perusahaan setrum itu sempat digeledah KPK, Minggu (15/7).

PLTU Riau-1 merupakan salah satu pembangkit yang masuk Proyek 35.000 Megawatt (MW) yang dicanangkan Joko Widodo saat terpilih menjadi Presiden pada pemilu 2014 lalu. Pembangkit berbahan bakar batu bara ini akan dibangun di mulut tambang. Kapasitas proyek tersebut mencapai 2 x 300 MW.

Proyek tersebut masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018 -2027. Targetnya, pembangkit ini bisa selesai sekitar 2023 hingga 2024. Nilai proyeknya mencapai US$ 900 juta.

Pembangkit ini digarap perusahaan konsorsium yang terdiri dari China Huadian Enginerring Co, Ltd (CHEC), PT Samantaka Batu Bara, PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), dan PT PLN Batu Bara (PLN BB). PJB dan PLN BB merupakan anak usaha PLN. Sedangkan Samantaka Batubara adalah anak usaha BlackGold Natural Resources Limited.

BlackGold melalui anak perusahaannya, PT. Samantaka Batu Bara, memiliki konsesi batu bara dengan luas area 15.000 hektare. Selain itu, memiliki lebih dari 500 juta ton sumber daya batu bara.

BlackGold terdaftar di Bursa Efek Singapura dengan kode saham 41H.  Grup ini terus memperluas jaringan pelanggannya dengan fokus pada pelanggan lokal Indonesia, termasuk perusahaan milik negara, produsen listrik independen, dan pabrik di sekitar konsesi.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...