Kurang Dana, PGN Mencicil Pembayaran Akuisisi Pertagas

Anggita Rezki Amelia
17 Juli 2018, 19:21
PGN
Arief Kamaludin | Katadata

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk berencana mencicil pembayaran akuisisi 51% saham PT Pertamina Gas (Pertagas). Alasannya, PGN masih membutuhkan waktu untuk mencari pinjaman dana eksternal.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan pembayaran tahap pertama dilakukan tahun ini, yakni 90 hari ke depan sejak 29 Juni 2018. Kemudian, tahap kedua adalah enam bulan setelah transaksi pertama selesai atau diperkirakan selesai awal tahun depan.

Advertisement

Pembayaran melalui dua tahap itu kini masih dibicarakan dengan Pertamina. "Kalau beli seluruhnya saya harus minta sebagian dari utang. Itu perlu waktu harus beauty contest dan lain-lain," kata dia di Jakarta, Selasa (17/7).

Jika itu disepakati, pada tahap pertama PGN membayar 50% terlebih dahulu, sisanya di tahap kedua. Tahap pertama, PGN berencana membayar sebagian traksaksi akuisisi Pertagas dengan memakai dana kas internal. Sisanya eksternal.

Total nilai akuisisi saham Pertagas mencapai Rp 16,6 triliun. Ini berdasarkan perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) yang telah diteken PGN dan PT Pertamina (Persero) selaku induk Pertagas beberapa waktu lalu.

Adapun kas setara kas PGN per 31 Maret 2018 mencapai US$ 1,19 miliar. PGN membuka semua opsi untuk pinjaman dari pihak luar, termasuk menerbitkan obligasi.

Karena transaksi belum terjadi, secara legal PGN belum bisa mengeksekusi proyek-proyek di bawah holding bersama Pertagas. "Secara legal integrasi baru terjadi setelah dibayar, tapi kami sudah punya akses, "kata dia.

Selain itu, Jobi menyinggung pihaknya belum memikirkan untuk mengakuisisi 49% sisa saham Pertagas. Ini karena PGN ingin fokus memanfaatkan dana untuk pengembangan infrastruktur ketimbang mengeluarkannya untuk pembayaran akuisisi. 

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement