Pengakuan Tersangka Eni Saragih Terima 'Rezeki' dari Proyek PLTU Riau

Dimas Jarot Bayu
17 Juli 2018, 13:51
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (tengah) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7).

Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih membuat surat tertulis tangan dua lembar dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut berisi pengakuan Eni menerima uang senilai Rp 4,8 miliar dari pengusaha swasta Johannes Budisutrisno Kotjo.

Eni menilai uang tersebut bukanlah suap, namun merupakan rezeki halal karena beranggapan PLTU Riau-1 merupakan proyek investasi di mana swasta menjadi agen yang legal. Eni juga beranggapan proses investasi yang dilakukan Blackgold Limited Resources ke PLTU Riau-1 sudah benar dan memprioritaskan kepentingan negara.

Rakyat pun, kata Eni, bakal mendapatkan listrik murah karena harga jual dari proyek ini yang cukup rendah. "Sehingga kalau pun ada rezeki yang saya dapat dari proses ini menjadi halal dan selalu saya niatkan untuk orang-orang yang berhak menerimanya," tulis Eni dalam surat dua halaman tertanggal 15 Juli 2018.

(Baca juga: Tersandung Kasus Hukum, Proyek PLTU Riau-1 Dihentikan)

Eni pun menyatakan kesalahannya karena mengganggap Johannes Kotjo sebagai teman satu timnya. Sehingga, Eni kerap menghubungi Kotjo untuk membantu sponsor kegiatan organisasi, umat, atau pribadi.

Padahal, Eni merupakan anggota Komisi VII DPR yang memiliki jabatan melekat. Dia tak bisa menerima gratifikasi dari seseorang terkait proyek tertentu yang dikerjakan pemerintah. "Kesalahan ini akan saya pertanggungjawabkan di depan hukum dan di hadapan Allah SWT," kata Eni.

Meski demikian, Eni berdalih yang dilakukannya hanya membantu proyek investasi PLTU Riau-1 berjalan lancar. Menurut Eni, proyek yang sahamnya dikuasai negara 51% itu tak dilakukan melalui tender, sehingga tidak ada perannya untuk mengintervensi memenangkan perusahaan tertentu.

(Baca: Membedah Proyek yang Bikin Rumah Dirut PLN Digeledah KPK)

Minta Presiden Jokowi tak batalkan proyek

Eni berharap agar Presiden Joko Widodo tak menggagalkan proyek PLTU Riau-1. Pasalnya, Eni menilai proyek ini merupakan yang diinginkan Jokowi. Hanya saja, ada segelintir pihak yang enggan proyek ini berjalan.

Menurut Eni, dari berbagai program pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW), hanya PLTU Riau-1 yang sahamnya dimiliki negara 51%. PLN, katanya, hanya menyiapkan ekuitas sebesar 10%.

(Baca juga: Jokowi Dukung KPK Usut Kasus Korupsi PLTU Riau-1)

Sisanya PLN mencari dana pinjaman dengan bunga 4,25% per tahun. Harga jual listrik dari proyek ini pun murah sekitar 5,3 sen, sehingga dia meyakini PLN akan mampu memberikan listrik terjangkau bagi rakyat.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...