Shell Ajukan Izin Impor LNG
PT Shell Indonesia mengajukan permohonan mengimpor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) kepada pemerintah. Alasannya, LNG itu akan digunakan untuk pengembangan bisnis perusahaannya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan Shell memohonkan izin impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Apalagi, perusahaan asal Belanda itu sudah mendapatkan konsumen.
Namun Djoko belum mau merinci berapa besar volume impor yang diminta Shell. Yang jelas pemerintah belum memberikan lampu hijau atas izin impor itu.
Menurut Djoko, alasan Shell untuk impor merupakan bagian dari strategi bisnis Shell. Apalagi mereka berencana untuk membangun sebuah fasilitas gas besar untuk memproses LNG. "Kalau dia diberikan izin, dia akan bangun fasilitas di sini, untuk disalurkan di Indonesia," kata Djoko,di Jakarta, Selasa (17/7).
Gas itu nantinya akan didistribusikan kepada pembelinya melalui kapal-kapal berbentuk mini LNG. Namun Djoko belum mengetahui apakah fasilitas gas tersebut akan dibangun di darat atau terapung.
Rencananya Shell akan diminta presentasi terkait proyek fasilitas gas tersebut bulan ini. "Saya mau lihat presentasinya dulu," kata Djoko.
Sebelum memutuskan permintaan izin impor tersebut, pemerintah akan mempertimbangkan kondisi pasokan gas dari dalam negeri. Apalagi impor baru bisa dibuka apabila pasokan di dalam negeri sudah defisit.
Setidaknya ada dua sisi positif dan negatif mengimpor gas. Positifnya, jika ternyata harga LNG di luar negeri lebih murah, maka pasar di dalam negeri akan bersaing. Dengan demikian industri di dalam negeri bisa bersaing dengan harga kompetitif.
(Baca: Dua Alasan Indonesia Tak Perlu Impor Gas Jangka Panjang Hingga 2025)
Di sisi lain, impor dapat berdampak negatif karena mengancam pasokan gas dalam negeri tidak ada yang menyerap. "Jadi kami mau lihat dulu. Kami kan belum memberikan izin," kata dia.