Pengemudi Ojek Online Ancam Unjuk Rasa pada Pembukaan Asian Games

Pingit Aria
18 Juli 2018, 09:42
Unjuk Rasa Ojek Online
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3). Dalam aksinya mereka menuntut kebijakan rasionalisasi tarif ojek daring.

Pengemudi ojek online merencanakan unjuk rasa untuk menuntut kenaikan tarif pada 18 Agustus 2018, saat pembukaan Asian Games oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka mengincar Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta dan Gelora Jaka Baring Sport City, Palembang sebagai lokasi demonstrasi.

Anggota Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono dalam keterangan resminya mengatakan, unjuk rasa ini akan diikuti oleh 2 juta pengemudi Go-Jek dan Grab. “Kami menuntut aplikator ojek online mengembalikan tarif dari Rp 1.600 per kilometer menjadi Rp 3.000 per kilometer,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/7).

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah menjamin payung hukum bagi keberadaan ojek online. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum. Dengan begitu, ojek online berbeda dengan taksi online yang statusnya sebagai alat transportasi umum diakui Negara.

(Baca juga: Tuntutan Ribuan Pengendara Ojek Online dari Tarif Hingga Regulasi)

Menurut Igun, pembukaan Asian Games 2018 adalah momentum yang tepat untuk menyampaikan aspirasi. “Dengan begitu, pengemudi ojek online tidak akan diabaikan oleh seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.

Ia pun mendesak pemerintah agar kembali memfasilitasi pengemudi dan aplikator untuk kembali membahas masalah tarif. Pemerintah juga diminta menetapkan batasan tarif bagi ojek online, seperti yang berlaku untuk taksi online.

"Pemerintah jangan lebih memilih melindungi investor daripada kepentingan kehidupan jutaan rakyatnya yang berprofesi sebagai ojek online," kata Igun.

Sebelumnya, pengemudi ojek online pertama melakukan aksi pada 23 November 2017 di depan Istana Merdeka. Kemudian pada 27 Maret 2018, sekitar 15 ribu pengemudi ojek online kembali berunjuk rasa, hingga beberapa orang perwakilannya diterima langsung oleh Presiden Jokowi.

(Baca juga: Pengemudi Ojek Online Unjuk Rasa, Tarif Go-Jek dan Grab Melonjak)

Tak puas dengan sikap pemerintah, sekitar 35 ribu pengemudi ojek online kembali berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 23 April 2018. Saat itu, perwakilan mereka diterima oleh Ketua Komisi V Bidang Perhubungan DPR, Fary Djemy Francis.

Reporter: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...