Kejaksaan Dianggap Menutupi Penghentian Kasus Riza Chalid

Yuliawati
Oleh Yuliawati
19 Juli 2018, 19:14
Jaksa Agung HM Prasetyo
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) menyampaikan paparannya saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Komplek DPR, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Kejaksaan Agung tak terbuka dalam menyelidiki kasus 'Papa Minta Saham' yang di antaranya menyeret pengusaha Muhammad Riza Chalid. Kejaksaan baru menjelaskan menghentikan kasus itu setelah publik menyoroti kehadiran Riza dalam acara Akademi Bela Negara yang diadakan Partai Nasdem Senin (16/7).

"Kami baru tahu bahwa kasus itu dihentikan, sebelumnya tak pernah ada pengumuman dari kejaksaan soal ini," kata Dahnil dihubungi Katadata.co.id, Kamis (19/7).

Dahnil juga menyatakan, kejaksaan tidak adil dalam memperlakukan Riza Chalid yang tak pernah dimintai keterangan dalam kasus "Papa Minta Saham". "Menunjukkan praktek ketidakadilan, seolah hukum tunduk kepada pemilik kapital besar," kata Dahnil.

(Baca juga: Jejak Bisnis Riza Chalid di Pertamina)

Jaksa Agung Prasetyo menjelaskan bahwa kejaksaan tidak lagi memburu Riza Chalid dan menghentikan perkaranya setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi mengenai bukti sah penyadapan. Prasetyo mengatakan tidak semua perkara harus dibawa ke persidangan.

"Tergantung kepada fakta dan bukti yang ada, kalian tahu persis perjalanan kasus itu. Ada gugatan ke MK mengenai hasil rekaman yang dinyatakan bukan barang bukti," kata Prasetyo hari ini seperti dikutip dari Antaranews.

Riza Chalid pernah terseret kasus rekaman "Papa Minta Saham" pada 2015 lalu. Dalam rekaman yang beredar, Riza bersama Setya Novanto yang saat itu menjabat ketua DPR diduga berupaya meminta 20% saham Freeport kepada mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

(Baca juga: Jusuf Kalla: Freeport, Skandal Terbesar di Indonesia)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...