Bos Pertamina Sebut Isu Penjualan Aset Salah Pengertian
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati akhirnya buka suara soal isu penjualan aset perseroan. Ini menanggapi surat yang beredar dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kepada direksi Pertamina.
Menurut Nicke, surat yang dikirimkan Menteri Rini adalah pemberian hak kelola (participating interest/PI), bukan penjualan aset. Pemberian hak kelola ini berbeda maknanya dengan menjual aset.
Jadi, misalnya ada perusahaan yang mendapatkan PI sebesar 10% dari blok minyak dan gas bumi (migas) yang dikelola Pertamina, maka mereka berhak atas produk sebesar hak kelola itu. “Saham dan asetnya tidak kami jual. Jadi salah pengertian, kepemilikan asetnya tetap kami,” kata Nicke di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/7).
Nicke mengatakan semua blok terbuka untuk dijual PI-nya. Apalagi, Pertamina perlu menjamin penjualan produk yang dihasilkan. Jadi, pembicaraannya nanti dengan skema bisnis (business to business/b to b) murni.
Dalam surat tertanggal 29 Juni 2018 yang beredar, Menteri BUMN Rini Soemarno memberikan izin prinsip kepada direksi Pertamina untuk melakukan tiga aksi korporasi. Surat yang merupakan tanggapan dari direksi itu menyebutkan izin prinsip dikeluarkan untuk mempertahankan kondisi keuangan Pertamina.
Aksi korporasi itu antara lain share down aset-aset hulu selektif tidak hanya hak kelola, saham kepemilikan dan bentuk lain. Dalam aksi ini, Menteri BUMN meminta Pertamina menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
Kemudian ada aksi spin off unit kilang minyak di Cilacap dan Balikpapan ke anak perusahaan. Kemudian mengajak mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana pengembangan kilang atau Refinery Development Master Plan (RDMP).
Aksi lainnya adalah investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop. Ada juga Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.
(Baca: Pertamina Klaim Rencana Pelepasan Aset untuk Tingkatkan Bisnis)
Menurut Nicke, salah satu Kilang Balikpapan adalah perkembangan proyek. “Kami mulai konstruksinya di tahun ini. Jadi artinya sudah bisa kami buka,” ujar dia.