Jokowi Incar Penghematan Devisa Rp 300 Miliar Per Hari dari Biodiesel

Ameidyo Daud Nasution
20 Juli 2018, 13:18
biodiesel
Katadata | Arief Kamaludin

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai penerapan kebijakan program yang mewajibkan campuran 20% bahan bakar nabati (biodiesel) dalam solar belum berjalan dengan baik. Padahal, menurutnya penerapan kebijakan ini bisa mengurangi impor solar dan menghemat devisa negara hingga US$ 21 juta atau Rp 300 miliar per hari.

Pagi ini Jokowi mengumpulkan sejumlah menterinya untuk membahas implementasi kebijakan biodiesel 20% (B20). Dia meminta jajaran kabinetnya betul-betul berkomitman melaksanakan kebijakan ini.

Mandatori penggunaan minyak kelapa sawit sebesar 20% sebagai bahan campuran solar (B20) pada kendaraan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2015. "Oleh sebab itu akan saya ikuti terus," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/7).

(Baca: Sejumlah Menteri Siap Beri Laporan Penggunaan Biodiesel ke Jokowi)

Selain itu pelaksanaan biodiesel juga akan mengurangi penggunaan bahan bakar dari fosil yang masih sangat dominan dalam bauran energi. Apalagi bahan bakar jenis ini diprediksi akan segera habis, sehingga pemanfaatn biodiesel sebagai energi baru dan terbarukan perlu dipercepat.

Jokowi meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempersiapkan pelaksanaan kewajiban B20 dari hulu hingga hilir. Hal lain adalah memastikan keamanan dan keandalan energi alternatif ini. "Sehingga penggunaan biodiesel dapat meningkat dan meluas," kata mantan Walikota Solo ini.

Tanpak hadir dalam rapat tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, hingga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

(Baca: Luhut Targetkan Seluruh Kendaraan Pakai Biodiesel 20% Tahun ini)

Tahapan Pelakasanaan Kewajiban Biodiesel
Tahapan Pelakasanaan Kewajiban Biodiesel (Permen ESDM No 12 Tahun 2015)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...