Trump Murka karena Uni Eropa Denda Google

Pingit Aria
20 Juli 2018, 15:08
Trump
REUTERS/Kevin Lamarque/ANTARA FOTO

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump murka setelah Komisi Persaingan Usaha Uni Eropa menjatuhkan hukuman denda sebesar € 4,43 miliar atau sekitar Rp 74,46 triliun kepada Google. Kemarahan Trump itu dilampiaskan melalui media sosial.

Lewat akun Twitter resminya, @realDonaldTrump menyatakan, “Sudah saya bilang! Komisi Eropa baru saja mendenda US$ 5 miliar ke salah satu perusahaan terbaik kita, Google. Mereka benar-benar mengambil untung dari AS, tetapi hal ini tidak akan berlangsung lama!"

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak Kamis (20/7) malam, cuitan itu telah mendapat hampir 70 ribu ‘likes’.

Sementara, advokat anti-monopoli, Gene Kimmelman menilai respons Trump tidak akan membuat kondisi menjadi lebih baik bagi siapapun, termasuk Google. "Ini sangat kontraproduktif. Suka atau tidak, ini adalah proses penegakan hukum di Eropa. Sementara kita tidak ingin siapapun mengganggu penegakan hukum di AS," kata Kimmelman seperti dikutip Reuters.

(Baca juga: Uni Eropa Denda Google Rp 72 Triliun Akibat Android)

Sebelumnya, Uni Eropa (UE) menghukum Google karena dituduh menjalankan praktik bisnis monopolistik pada perangkat Android. Denda itu diumumkan dalam konferensi pers oleh Komisioner Komisi Persaingan Usaha Uni Eropa Margrethe Vestager di Brussels.

Halaman:
Reporter: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...