Tawaran Indonesia dalam Negosiasi Insentif Bea Masuk AS Tak Imbang

Rizky Alika
26 Juli 2018, 16:12
Pelabuhan ekspor
Katadata
Aktifitas kapal di sebuah pelabuhan ekspor.

Pemerintah Indonesia menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam rangka mempertahankan fasilitas insentif bea masuk impor (Generalized System of Preferences /GSP) atas produk Indonesia oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Namun ekonom menilai beberapa langkah dianggap tidak sebanding karena berpotensi memberi keuntungan lebih besar untuk pihak AS daripada fasilitas GSP yang diterima Indonesia.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah berupaya memangkas beberapa hambatan non tarif untuk memenuhi permintaan Amerika. "Hal itu justru kurang fair," kata dia kepada Katadata, Rabu (25/7).

Menurutnya, pemerintah harus mengkalkulasi jumlah manfaat fasilitas GSP dibandingkan pelonggaran hambatan non tarif yang  akan dilakukan pemerintah. Dalam setahun, Indonesia menerima manfaat sebesar US$ 1,8 miliar dari GSP, sementara pelonggaran hambatan dagang produk AS bisa lebih besar dari nilai tersebut.

Data World Trade Organization (WTO)  pada 2016 mencatat, pengenaan  hambatan non-tarif (non-tarif measure) Indonesia merupakan yang terendah dibandingkan negara lain yakni hanya mencakup sekitar 272 jenis. Sedangkan Uni Eropa merupakan yang tertingi dengan jumlah pengenaaan tarif  6.805 jenis, diikuti AS 4.780 jenis dan Tiongkok sebanyak 2.194 jenis.

(Baca : Darmin Sebut Sistem Pembayaran Nasional Penyebab AS Evaluasi Bea Masuk )

"Artinya Indonesia punya potensi kerugian yang lebih besar," ujar dia.

Meski demikian, dalam perundingan GSP pemerintah sebetulnya memiliki posisi tawar yang lebih lebih kuat, yaitu terkait masalah Freeport. Namun sayangnya, menurut Bhima, pemerintah tidak memanfaatkan strategi ini.

Sementara itu, asosiasi pengusaha berpendapat lain. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani Widjaja mengatakan strategi yang dilakukan pemerintah merupakan upaya agar Indonesia tetap berhak mendapatkan fasilitas GSP. "Ya ini supaya kita bisa tetap eligible, bukan soal bargaining," ujar dia.

Berdasarkan paparan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi guna mempertahankan GSP. 

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...