Kisruh TPS Food: Laporan Keuangan Ditolak, Presdir Cabut dari RUPS

Image title
27 Juli 2018, 23:41
PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS Food)
www.tigapilar.com

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Tiga Pilar Sejahtera atau TPS Food berlangsung ricuh dan diwarnai perdebatan panjang. Bahkan, Presiden Direktur TPS Food Joko Mogoginta memilih keluar (walk out) meninggalkan rapat.

Rapat dimulai pada pukul 14.30 WIB, sedikit molor dari agenda yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. Hingga menjelang magrib, pembahasan rapat masih alot. Tiba-tiba seorang investor retail TPS Food ritel Harianto Bhakti keluar dari ruang rapat dan memberitahukan kepada awak media bahwa para pemegang saham menolak mengesahkan laporan keuangan TPS Food tahun lalu.

Advertisement

Mayoritas pemegang saham ini merasa tidak percaya dengan laporan keuangan yang disampaikan direksi. Perusahaan yang memproduksi makanan ringan Taro serta beras merek Ayam Jago dan Maknyus ini mengalami rugi bersih yang tercatat mencapai Rp 565 miliar sepanjang 2017. "Sebanyak 61% pemegang saham menolak. Jadi, tidak disetujui laporan keuangannya. Malah harus ganti direksi dan diaudit lagi," kata Harianto saat RUPS TPS Food di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (27/7).

Saat itu RUPS masih berjalan dengan berbagai perdebatan. Selang dua jam kemudian, Joko Mogoginta juga keluar dari RUPS, dia menyatakan walk out. Dia menuding ada rencana yang tidak baik dari beberapa pemegang saham untuk mengambil alih saham perusahaan secara paksa alias hostile takeover. Mereka mengajak pemegang saham lain menolak laporan keuangan yang sudah disahkan Dewan Komisaris perusahaan.

"Jelas ini hostile takeover. Saya membangun (TPS Food) 26 tahun yang lalu, ini hostile takeover," kata Joko dengan nada tinggi. (Baca: Peringkat Turun, Tiga Pilar Terancam Gagal Bayar Obligasi Rp 600 M)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement