Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Pembangkit Listrik Surya di Atap

Image title
30 Juli 2018, 10:36
Panel Surya PLN
Donang Wahyu|KATADATA
Petugas PLN mengecek panel surya di rumah pelanggan di Jalan Mangunsankoro, Menteng, Jakarta Pusat. Hingga saat ini sudah ada sejumlah pelanggan yang memanfaatkan panel surya dan melakukan barter energi listrik dengan PLN.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan payung hukum yang mengatur mengenai pembangkit listrik tenaga surya yang dipasang di atap (PLTS Rooftop). Payung hukum ini nantinya berupa Peraturan Menteri ESDM.

Kepala Sub Direktorat Investasi dan Kerja sama Aneka Energi Baru Terbarukan Abdi Dharma Saragih mengatakan payung hukum ini nantinya mengatur lebih detail mengenai penggunaan PLTS rooftop. “Ada poin-poin seperti transaksi listrik yang bisa diserap, siapa yang akan menjadi penggunanya, kemudian pelanggan dan durasinya,” kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (27/7).

Beberapa kelompok yang bisa memasang rooftop adalah pelanggan PT Perusaahaan Lisrik Negara (PLN)  di industri, rumah tangga, komersial, dan publik. Pemasangan rooftop pun tidak memakai baterai dan menempel dengan jaringan PLN menggunakan meteran ekspor dan impor.

Namun, hal tersebut masih menunggu persetujuan dari perusahaan setrum milik negara itu. “Ini bergantung PLN mau terima atau tidak,” ujar Abdi Dharma.

Pemerintah, pengembang, dan PLN pun sudah membuat kesepakatan agar kapasitas PLTS rooftop ini tidak melebihi penggunaan tenaga listrik yang ada di rumah. Jadi, dengan kesepakatan itu, PLTS yang akan dibangun berukukran 1 meter dikalikan 1,8 meter. Itu setara dengan 260 megawatt.

Biaya pemasangan PLTS Rooftop ini pun bervariasi. Ada yang sekitar Rp 15 juta untuk satu sampai 100 kilo watt (KWT). Pengembangan PLTS ini diharapkan menjadi alternatif pemenuhan energi bagi masyarakat. “PLTS itu kalau siang bisa kami pakai,” ujar Abdi.

Tahun lalu, Kementerian ESDM membuat program dengan panel surya yaitu penyediaan lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE) untuk desa terpencil. Februari 2018 lalu, pemerintah membagikan 29.155 lampu tenaga surya di Lanny Jaya, Papua Barat.

(Baca: Pemerintah Siapkan 240 Ribu Lampu Tenaga Surya Terangi Desa Terpencil)

Kementerian ESDM juga menyiapkan dana Rp 1,14 triliun untuk mewujudkan ambisinya menerangi seluruh Indonesia, terutama desa terpelosok. Apalagi, meski sudah merdeka hampir 72 tahun, masih ada desa yang belum menikmati listrik.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...