Jasa Marga Dapat Utang Rp 11 Triliun Untuk Bangun Tol Cikampek II
PT Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) resmi menerima pinjaman senilai Rp 11,363 triliun melalui kredit sindikasi bank. Utang ini akan digunakan untuk mendanai pembangunan proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang (Elevated).
Kucuran pinjaman ini berasal dari sindikasi 16 bank konvensional, bank syariah dan lembaga keuangan non-bank. Bank konvensional dan lembaga keuangan non-bank menyalurkan Rp 8,9 triliun, sedangkan bank syariah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 2,4 triliun.
"Jalan tol sepanjang 36,4 KM ini memiliki investasi Rp 16,2 triliun dan didanai 70% pinjaman, dan 30% ekuiti," ujar Direktur Utama PT JJC Djoko Dwiyono di Jakarta, Selasa (31/7).
Djoko menjelaskan saat ini progres pengerjaan konstruksi jalan tol tersebut sudah mencapai 40,29%. Targetnya konstruksi bisa rampung dan tol Jakarta-Cikampek II dapat beroperasi pada Maret 2019. Adapun, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ini dilakukan pada 5 Desember 2016 dengan masa konsesi selama 45 tahun.
(Baca: Jasa Marga Akan Mulai Bebaskan Lahan Tol Jakarta-Cikampek Selatan)
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan kredit sindikasi ini merupakan pinjaman terbesar yang diberikan perbankan untuk proyek jalan tol. Kredit ini memang terbilang unik. Pengerjaan proyeknya sudah berjalan, tapi penandatanganan pinjamannya baru dilakukan sekarang.
"Jadi ternyata konstruksi dan pembiayaan, bisa dilakukan paralel melalui skema CPF (Contractor pre Financing)," kataya.
Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilar mengatakan sebagai salah satu bank pemberi pinjaman, Bank Mandiri memang berkomitmen ikut membantu pembangunan infrastruktur di dalam negeri. "Bank Mandiri memiliki komitmen yang kuat dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur penting, seperti pembangunan jalan tol, dan pembangunan bandara maupun pelabuhan laut," ujarnya.
(Baca: Waskita Dapat Utang Rp 5 Triliun untuk Tol Jakarta - Cikampek II)
Bank Mandiri sendiri menyalurkan pinjaman sebesar Rp 2,106 triliun kepada JCC dan bertindak sebagai agen fasilitas dan agen penampung. Menurut Royke, keikutsertaan Bank Mandiri dalam sindikasi ini, menunjukkan konsistensi dalam mendukung sinergi antar-BUMN pada program-program strategis pemerintah.
Adapun bank dan lembaga keuangan non-bank yang menyalurkan pembiayaan konvensional adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia/BCA Tbk, PT Bank Negara Indonesia/BNI (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero), Tbk, PT Bank CIMB Niaga, Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, PT Bank DKI, dan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF).
Sedangkan pembiayaan syariah, diberikan oleh PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRISyariah, Tbk, PT Bank BCA Syariah, PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui Unit Usaha Syariah, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) melalui Unit Usaha Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui Unit Usaha Syariah.
"Untuk pertama kalinya proyek jalan tol yang dibiayai lembaga perbankan yang bersifat syariah, sehingga proyek ini lebih syar'i," ujar Djoko.