Menteri Perindustrian Usul Bea Masuk Impor Mobil Listrik 0%

Dimas Jarot Bayu
31 Juli 2018, 16:11
Serah Terima Mobil Listrik
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kanan) mencoba kendaraan listrik Mitsubishi Outlander PHEV usai serah terima di Jakarta, Senin (26/2/2018).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan kementerian keuangan menghapus bea masuk atau berlaku 0% bagi impor mobil listrik ke Indonesia. Tujuannya agar harga jual mobil listrik dapat lebih murah sehingga masyarakat mampu membeli mobil listrik.

Selama ini, salah satu kendala yang dialami mobil listrik lantaran harganya yang dianggap 30% lebih mahal dibandingkan kendaraan konvensional.

"Tentu dengan bea masuk 0% kami harapkan bahwa penjualannya bisa terjangkau," kata Airlangga di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (31/7).

(Baca juga: Jokowi Diminta Turun Tangan Pimpin Pengembangan Mobil Listrik)

Selain penghapusan bea masuk, Airlangga terus mendorong agar usulan penurunan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil listrik bisa segera rampung. Dalam usulan tersebut, Kemenperin mengusulkan PPnBM menggunakan skema berbasis pada tingkat emisi gas buang.

Semakin rendah emisinya, maka PPnBM yang dikenakan kepada produsen mobil kian rendah. Dengan adanya penurunan PPnBM, Airlangga menilai para produsen dapat melakukan proses pra-pemasaran.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...