Semester I 2018, Penerbitan Surat Utang Korporasi Rp 75,28 Triliun
Penerbitan surat utang korporasi pada semester I 2018 mencapai Rp 75,28 triliun dari 55 perusahaan, meningkat 32% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Perusahaan pembiayaan (multifinance) dan perbankan tetap mendominasi penerbitan surat utang dengan porsi sebesar 64,16% atau Rp 48,3 triliun.
Menurut Senior Vice President Financial Institution Ratings Division PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo, perusahaan kertas (pulp & paper) menjadi penerbit surat utang terbesar ketiga dengan nilai Rp 7,32 triliun. Perusahaan di sektor konstruksi berada di urutan keempat dan kelima, masing-masing dengan surat utang yang diterbitkan sebesar Rp 3,7 triliun dan Rp 3,23 triliun.
Jika dilihat berdasarkan jenis surat utang, penerbitan obligasi paling banyak dilakukan oleh korporasi, yakni mencapai Rp 54,96 triliun atau 73%. Penerbitan medium term notes (MTN) berada di urutan kedua sebesar Rp 16,2 triliun atau 21,52%. Sisanya adalah penerbitan sekuritisasi aset sebesar Rp 1,82 triliun dan sukuk Rp 2,29 triliun.
"Dari total industri, pemeringkatan yang dilakukan Pefindo mencakup 44 perusahaan dengan nilai surat utang yang diterbitkan sebesar Rp 61,36 triliun," kata Hendro.
Minat penerbitan surat utang korporasi yang tinggi diprediksi akan berlanjut pada semester II 2018 meskipun akan sedikit melambat jika dibandingkan semester I 2017. Berdasarkan mandat pemeringkatan yang diterima Pefindo, potensi penerbitan surat utang korporasi pada semester II mencapai Rp 65,57 triliun dari 57 perusahaan.
(Baca: Surat Utang Korporasi Senilai Rp 82,58 Triliun Akan Mengguyur Pasar)
Rencana penerbitan MTN mendominasi sebesar Rp 24,71 triliun disusul obligasi Rp 10,26 triliun, dan realisasi penawaran umum berkelanjutan (PUB) Rp 13,05 triliun. Selain itu, ada encana penerbitan PUB baru senilai Rp 10,8 triliun, sekuritisasi Rp 4 triliun, dan sukuk Rp 2,75 triliun.
Ekonom Pefindo Fikri C Permana mengatakan, kenaikan suku bunga acuan di Amerika Serikat (AS) yang diikuti kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Hal ini menyebabkan kenaikan biaya dana. "Pada awal tahun, kami masih optimis penerbitan surat utang tahun ini akan mencetak rekor baru. Tetapi, kenaikan suku bunga akan membuat penerbitan surat utang korporasi tahun ini sama seperti tahun lalu Rp 180 triliun," ujar dia.
Pengetatan MTN
Hendro menambahkan, proyeksi penerbitan surat utang pada semester II 2018 tersebut juga belum memperhitungkan ketentuan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperketat penerbitan MTN. Pasca kasus gagal bayar bunga MTN yang terjadi pada PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada Mei lalu, penerbitan MTN akan dikenakan persyaratan yang mirip dengan penerbitan obligasi. Perusahaan harus melakukan penawaran umum, menggunakan jasa penjamin emisi, dan harus mendapatkan izin efektif dari OJK.
Pefindo belum memiliki gambaran apakah aturan baru dari OJK tersebut akan memengaruhi mandat yang telah diterima oleh perusahaan. "Ketentuan ini bisa berpengaruh dari sisi emiten yang selama ini menjadikan MTN sebagai sumber pendanaan alternatif. Dari sisi investor, bisa saja mereka mengkaji ulang kebijakan mereka untuk berinvestasi di MTN," kata Hendro. Perkembangan dari ketentuan ini baru bisa dilihat dalam beberapa kuartal mendatang.
(Baca: OJK Bekukan Kegiatan SNP Finance karena Gagal Bayar Bunga MTN)