Standardisasi QR Code Dimulai Bulan Ini, 13 Perusahaan Jadi Peserta

Desy Setyowati
3 Agustus 2018, 05:00
Go-Pay
Go-Jek
Ilustrasi pembayaran melalui QR Code Go-Pay.

Setelah beberapa kali tertunda, Bank Indonesia (BI) bersama 13 perusahaan siap mengimplementasikan standardisasi Quick Response (QR) Code pada Agustus dan September 2018. Implementasi terbatas ini dijalankan bersama beberapa mitra di Jakarta.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko menyampaikan, 13 perusahaan itu dibagi menjadi dua tim. Setiap tim bakal mengimplementasikan standardisasi QR Code selama sebulan. "Tadi dirapatkan, dan sudah mulai," ujar dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/8) kemarin.

Untuk sementara, implementasi standardisasi QR Code ini bakal mengacu pada Peraturan BI (PBI) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) terkait biaya merchant discount rate (MDR). Dengan begitu, setiap mitra dikenakan biaya 1% dari total transaksi.

Setelah implementasi terbatas ini selesai, BI bakal melakukan evaluasi guna menyusun peraturan terkait MDR khusus untuk QR Code. "Nanti sendiri (dibuat aturannya) itu," kata dia. "Kami mau lihat dulu, supaya tidak menyusahkan. Kan QR Code akan dipakai untuk masyarakat dan mitra yang (skala ekonominya) kecil."

(Baca juga: BI Disebut Bakal Tetapkan Pembagian Komisi QR Code)

Adapun perusahaan yang mengonfirmasi keiikutsertaannya dalam implementasi standardisasi QR Code ini adalah PT Dompet Anak Bangsa atau Go- Pay; aplikasi mobile financial services dari Telkomsel, TCash; PT Visionet Internasional (OVO); aplikasi besutan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, Your All Payment atau Yap!; serta, PT Artajasa Pembayaran Elektronik.

Selain itu, beberapa bank yang sudah memeroleh izin BI untuk menerapkan sistem pembayaran QR Code pun dikabarkan ikut implementasi ini, seperti PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Seluruh perusahaan tersebut sudah berdiskusi dengan BI terkait implementasi standardisasi QR Code sejak April 2018.

Rencana awalnya, implementasi ini dilakukan sebelum lebaran 2018 lalu. Kemudian waktunya mundur menjadi setelah lebaran. Hingga akhirnya BI menyampaikan penerapannya dilakukan bulan ini. "Persoalan kesiapan saja, karena ini kan hal baru. Kami harus perhatikan keamanannya," ujar dia.

(Baca juga: Akhir Tahun Ini, Singapura Adopsi Sistem Pembayaran dengan QR Code)

Sebelumnya, Kepala Grup Teknologi Finansial, Kerjasama dan Komunikasi Sistem Pembayaran Erwin Haryono mengatakan, instansinya tengah menyiapkan infrastruktur dan peraturan  terkait standardisasi QR Code. Peraturan tersebut bakal mengatur seluruh kegiatan sistem pembayaran digital di Tanah Air.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...