Chevron Tak Hengkang dari Indonesia meskipun Kehilangan Blok Rokan

Anggita Rezki Amelia
6 Agustus 2018, 11:28
Chevron
Agung Samosir|KATADATA

PT Chevron Pasific Indonesia menyatakan komitmennya untuk tetap berinvestasi di Indonesia. Keputusan ini diambil meskipun perusahaan asal Amerika Serikat itu tidak lagi mengelola Rokan dan blok minyak dan gas bumi (migas) lainnya di Indonesia.

Manager Komunikasi Chevron Danya Dewanti mengatakan saat ini tetap berupaya memenuhi target produksi dari pemerintah. "Chevron terus berkomitmen untuk menjadi mitra pemerintah Indonesia yang andal dan bertanggung jawab dalam menjalankan program kerja kami untuk memenuhi target produksi," kata dia kepada Katadata.co.id, pekan lalu.

Selama setahun terakhir, jumlah blok migas yang dikelola Chevron di Indonesia terus berkurang. Penyebabnya bisa dari keputusan perusahaan yang melepas beberapa blok yang dianggap tidak ekonomis lagi atau keputusan pemerintah.

Salah satu blok migas yang dilepas karena tidak ekonomis adalah Blok East Kalimantan dan Attaka. Kedua blok ini akan berakhir Oktober 2018. Sebelum kontrak berakhir, Chevron memutuskan tidak berminat lagi mengelola blok itu kepada pemerintah. Akhirnya pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) mengelola kedua blok itu.

Chevron juga melepas hak kelola South Natuna Sea Block B. Meskipun tidak menjadi operator, perusahaan asal Amerika Serikat itu menjual 25% hak kelola itu ke Prime Energy.

Blok lainnya yang dilepas Chevron adalah Makassar Strait yang tergabung dalam Proyek Ultra Laut Dalam (Indonesian Deepwater Development/IDD). Pengembangan blok yang kontraknya habis 2020 ini rencana awalnya akan digabungkan dengan Ganal dan Rapak.  

Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak skema itu dan Makassar Strait harus dipisah, dengan tujuan bisa menekan biaya. Namun, menurut Chevron jika dipisahkan Makassar Strait tidak akan ekonomis, akhirnya melepas blok tersebut.

Adapun di Blok Rokan, kontrak Chevron akan berakhir pada 2021. Chevron sebenarnya masih berminat blok tersebut. Namun, kalah bersaing dengan PT Pertamina (Persero) yang bisa menawarkan bonus tanda tangan lebih besar kepada pemeirntah hingga US$ 783 juta atau Rp 11,3 triliun.

Dengan begitu, saat ini Chevron hanya mengelola Blok Rapak dan Ganal. Blok Rapak kontraknya berakhir 2027 dan Blok Ganal habis di tahun 2028.

Di Ganal, Chevron memiliki hak kelola 62%, ENI 20%, dan Sinopec 18%. Di Blok itu memiliki tiga lapangan yakni Gendalo, Gandang Gehem. Namun wilayah Gendalo memiliki irisan dengan kontrak Makassar Strait sebesar 1,8%.

(Baca: Chevron dan Pertamina Tak Minat, Blok Makassar Strait Akan Dilelang)

Sedangkan 48% wilayah Gehem berisisan dengan Blok Rapak. Selain Gehem, Blok Rapak memiliki Lapangan Bangka yang sudah berproduksi. Adapun hak kelola Chevron di Blok Rapak sebesar 62%, ENI 20%, dan Sinopec 18%.

Reporter: Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...