Dirut PLN Hemat Bicara Usai Pemeriksaan Kedua Kali di KPK

Dimas Jarot Bayu
7 Agustus 2018, 21:28
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7).

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir hari ini kembali menjalani pemeriksaan dalam penyidikan dugaan korupsi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Usai menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya selama delapan jam, Sofyan enggan menanggapi berbagai pertanyaan wartawan.

"Tanya penyidik, ya, tanya penyidik," kata Sofyan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8) seperti dikutip dari Antaranews.

(Baca juga: KPK Periksa Sofyan Basir Terkait Peran PLN Pada Proyek PLTU Riau-1)

Terkait dengan penunjukan langsung Blackgold Natural Resources Limited dalam pembangunan PLTU Riau-1, Sofyan menyatakan bahwa ditangani oleh PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) yang merupakan anak perusahaan PT PLN. "Sudah ditangani PJB semua," kata Sofyan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Sofyan merupakan penjadwalan ulang karena tidak memenuhi panggilan KPK pada Selasa (31/7).

Febri menyatakan bahwa lembaganya masih membutuhkan keterangan Sofyan tentang mekanisme kerja sama terkait dengan pembangunan PLTU Riau-1. KPK juga masih menelusuri pertemuan-pertemuan antara saksi dengan tersangka.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...